Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Indikasi Penyalahgunaan Wewenang di Kebun PTP Nusantara Gunung Monako, Terkesan Kebal Hukum

Senin, 11 November 2024 | Senin, November 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-11T07:18:11Z

 


Gunung Monako- Cnews - Situasi miris tengah terjadi di kebun PTP Nusantara di Gunung Monako, Sumatera Utara. Di tengah semangat bersih-bersih pemerintahan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sejumlah pejabat diduga justru masih bertindak sewenang-wenang, terkesan kebal hukum, dan mengabaikan kepentingan karyawan serta lingkungan sekitar. ( 11/11/2024)


Di lokasi perkebunan PTP Nusantara IV, Kebun Gunung Monako, beredar dugaan bahwa pejabat tertentu berlaku semena-mena terhadap karyawan. Terindikasi bahwa sejumlah pelanggaran hukum, seperti pungutan liar, korupsi, dan perusakan lingkungan, terjadi tanpa konsekuensi. Salah satu kerusakan yang paling mencolok adalah di area Daerah Aliran Sungai (DAS) Bah Sumbu di Desa Damak Urat, Desa Simalas, dan Desa Sibarau, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa DAS tersebut telah rusak parah dan mengalami abrasi serta longsor yang mengancam keselamatan pemukiman di sepanjang sungai.


Kerusakan ini tak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berdampak pada mata pencaharian warga sekitar, yang kehilangan sumber daya perikanan, seperti ikan, udang, dan kepiting. Sebagian warga menyatakan bahwa kerusakan tersebut terjadi karena pengelolaan yang tidak bertanggung jawab dari pihak manajemen perkebunan.


Selain itu, menurut keterangan beberapa karyawan anonim, terdapat praktik pungutan liar di perkebunan. Salah satu asisten di Afd 3, berinisial DD, diduga melakukan pungutan terhadap karyawan untuk program "Jumat Berkah"—yakni kegiatan berbagi sembako yang diberikan kepada warga sekitar. Karyawan dipungut biaya sebesar Rp30.000 hingga Rp50.000, yang kemudian dibelanjakan untuk sembako yang dibagikan kepada masyarakat. Praktik ini dianggap tidak sesuai prosedur, mengingat seharusnya PTP Nusantara sebagai BUMN telah memiliki program CSR (Corporate Social Responsibility) yang secara resmi diatur dalam ketentuan perusahaan.


Junaidi Harahap, Ketua Kelompok Masyarakat Pengelola dan Pemantau Daerah Aliran Sungai (KMPPD) Sumut, turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi DAS tersebut. Ia mengatakan bahwa keberadaan hutan hijau di DAS Bah Sumbu kini hampir musnah, digantikan oleh tanaman sawit yang diduga milik PTP Nusantara IV. KMPPD bahkan telah melayangkan surat klarifikasi kepada pihak PTP Nusantara IV terkait kerusakan lingkungan di DAS Bah Sumbu, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak manajemen.


Junaidi menambahkan, KMPPD berencana mengajukan surat tembusan kepada pihak-pihak berwenang, termasuk Kapolri, Kapolda, Kejatisu, dan Kementerian BUMN, untuk meminta perhatian lebih terhadap masalah ini. Jika tak ada tindak lanjut, mereka berencana menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk tuntutan penegakan hukum dan keadilan bagi rakyat yang terdampak.


Perlu ada tindak lanjut tegas dari pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan pelanggaran ini, guna memastikan bahwa hukum tetap berlaku bagi semua pihak tanpa pandang bulu. ( Tim-Red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update