Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Seleksi KPPS di Desa Bangun Purba Dituding Tidak Transparan, Warga dan Tokoh Masyarakat Desak Evaluasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | Selasa, Oktober 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-28T08:43:46Z

 

Deli Serdang - Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang – Pengumuman hasil seleksi calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bangun Purba, menuai kontroversi. Sejumlah pihak menuding proses seleksi tidak dilakukan secara transparan dan terbuka untuk publik.selasa ( 22/10/2024)

Menurut laporan dari masyarakat, pendaftaran calon KPPS diduga hanya formalitas untuk mengaburkan keberpihakan PPS kepada calon-calon yang dianggap sebagai "titipan" dari pihak-pihak berpengaruh di desa tersebut. PPS disebut membuka pendaftaran calon KPPS sebagai alibi, sementara seleksi sesungguhnya diduga telah diatur untuk memenangkan calon-calon tertentu yang memiliki koneksi dengan PPS atau pihak berkuasa di Desa Bangun Purba.

Kecurigaan ini semakin diperkuat oleh pernyataan salah satu anggota PPS yang terdengar mengeluh tentang banyaknya titipan calon. "Pening karena terlalu banyak titipan," ungkap anggota PPS tersebut, yang semakin menegaskan adanya praktik-praktik tidak sehat dalam seleksi KPPS ini.

Lebih parah lagi, para calon yang mendaftar dikabarkan disarankan untuk mencari "backing" atau dukungan dari pihak berpengaruh agar bisa lolos seleksi. "Apakah ini yang dikatakan transparan dan terbuka? Saya rasa tidak," ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Calon KPPS yang tidak lolos dalam seleksi menyatakan kekecewaannya terhadap proses yang dianggap tidak adil. "Kami sangat kecewa dengan tindakan dan putusan PPS. Jika sudah ada titipan, kenapa masih membuka pendaftaran? Lebih baik PPS langsung mencari orang yang diinginkan tanpa harus membuat kami repot mengurus surat-surat seperti surat kesehatan, membeli materai, dan lainnya," tegas salah satu calon yang merasa dirugikan.

Masyarakat dan tokoh setempat mendesak agar dilakukan evaluasi ulang terhadap proses seleksi KPPS di Desa Bangun Purba. Mereka menilai bahwa pengumuman hasil seleksi yang dikeluarkan oleh PPS menimbulkan pertanyaan dan keresahan di tengah masyarakat, terutama karena adanya dugaan "titipan" dari orang-orang yang dekat dengan PPS atau memiliki pengaruh di desa tersebut.

"Hal ini tidak seharusnya terjadi karena dapat merusak integritas demokrasi, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Kami meminta Banwaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk segera mengevaluasi kembali calon KPPS yang telah diluluskan oleh PPS," desak warga dan tokoh masyarakat setempat.

Kasus ini kini menjadi sorotan, dan masyarakat berharap agar ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menjaga keadilan dan integritas dalam proses demokrasi di Desa Bangun Purba.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update