Makassar – Pak Edy, warga Jalan Musang, Kelurahan Maccurowalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, tengah menghadapi ketidakadilan hukum yang kompleks. Rumahnya dilelang oleh Bank Mandiri karena tunggakan kredit, meskipun ia mengaku telah berupaya menyelesaikan kewajiban tersebut. Namun, masalah tidak berhenti di situ. Pak Edy juga terlibat dalam konflik dengan pemenang lelang, Ibu Anita, yang berujung pada dugaan tindakan kekerasan dan pencemaran nama baik.
Setelah eksekusi lelang dilakukan, Pak Edy merasa bahwa proses tersebut cacat hukum karena perkara perdata masih berlangsung. Namun, saat ia kembali memasuki rumahnya, Ibu Anita, seorang polisi berpangkat Komisaris, bersama anggota Polres melakukan penyeretan terhadap Pak Edy hingga ia pingsan. Insiden ini direkam oleh keponakannya, Yuliana, yang kemudian menyebarkannya melalui media sosial sebagai bentuk protes.
Namun, tindakan tersebut membawa masalah baru bagi Pak Edy dan keluarganya. Ibu Anita melaporkan mereka atas dugaan pencemaran nama baik. Padahal, menurut Pak Edy, penyebaran video itu adalah upaya untuk menunjukkan kepada publik tindakan aparat yang tidak profesional.
Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan adanya kriminalisasi terhadap Pak Edy. Pengamat hukum menilai bahwa penyebaran video yang berisi rekaman tindakan kekerasan oleh aparat seharusnya dipandang sebagai bentuk whistleblowing, bukan pencemaran nama baik. Aparat penegak hukum, sebagai pejabat publik, seharusnya tidak kebal terhadap kritik, terutama jika ada bukti pelanggaran.
Pak Edy dan keluarganya kini berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan tanpa keberpihakan, dan bahwa tindakan penyebaran video tersebut tidak boleh dianggap sebagai tindak pidana pencemaran nama baik. Mereka meminta agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan dengan transparan dan adil, tanpa intervensi dari pihak yang memiliki kedudukan di kepolisian.
Masyarakat pun menantikan perkembangan kasus ini, berharap agar prinsip kesetaraan di hadapan hukum tetap terjaga, dan agar tidak ada kriminalisasi terhadap warga yang mencari keadilan.( Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar