CNEWS | PALU — Dugaan kekerasan terhadap mahasiswa kembali mencoreng lingkungan perguruan tinggi. Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) Palu, masing-masing berinisial KN, H, dan Z, diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan sejumlah oknum mahasiswa senior pada Selasa sore (6/10/2026).
Dugaan kekerasan tersebut disebut tidak hanya berupa pemukulan. Dua korban, KN dan H, diduga dipaksa jongkok, dipukuli secara membabi buta selama hampir satu jam, disundut rokok, hingga dipaksa membuka pakaian dan hanya menyisakan pakaian dalam.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban, Jonathan Salim, MH, saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media bersama para korban di kompleks Kantor Pengadilan Negeri Palu, Jalan Sam Ratulangi, Rabu (7/10/2026).
Menurut Jonathan, persoalan tersebut bermula ketika ketiga mahasiswa semester III itu mengikuti mata kuliah Pengembangan Arsitektur yang dibawakan dosen berinisial FJ.
Saat perkuliahan berlangsung, KN bersama dua rekannya disebut menggunakan telepon seluler sehingga mendapat teguran dari dosen. Teguran tersebut, menurut keterangan kuasa hukum, tidak langsung diindahkan hingga dosen tersebut disebut merasa terpukul secara emosional.
Setelah mata kuliah selesai, ketiga mahasiswa kemudian mendatangi ruangan dosen untuk meminta maaf.
Namun, persoalan disebut berlanjut setelah mereka keluar dari ruangan dosen.
Jonathan mengatakan, KN dan H kemudian dipanggil sejumlah mahasiswa senior yang menuding keduanya telah membuat kegaduhan serta menyinggung perasaan dosen.
“Setelah keluar dari ruangan dosen, mereka dipanggil sejumlah oknum mahasiswa senior. Kemudian disuruh jongkok dan diduga dipukuli secara membabi buta kurang lebih hampir satu jam,” ujar Jonathan.
Tidak berhenti pada pemukulan, kedua korban juga disebut mengalami tindakan yang lebih merendahkan martabat. Mereka diduga disundut menggunakan rokok dan dipaksa membuka pakaian hingga hanya mengenakan pakaian dalam.
Sementara itu, mahasiswa berinisial Z juga disebut mengalami dugaan kekerasan fisik dan verbal pada waktu berbeda yang masih berkaitan dengan persoalan tersebut.
Akibat dugaan penganiayaan itu, para korban disebut mengalami sejumlah luka. Di antaranya lebam pada tubuh dan wajah serta luka pada kulit yang diduga akibat sundutan rokok.
SUDAH DILAPORKAN KE POLRESTA PALU
Kuasa hukum memastikan kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu. Para korban juga disebut akan menjalani pemeriksaan medis dan visum untuk mendokumentasikan dugaan luka yang dialami.
Jonathan meminta aparat penegak hukum tidak menganggap persoalan tersebut sebagai sekadar perkelahian antarmahasiswa.
Menurutnya, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti, tindakan itu sudah masuk pada persoalan serius karena menyangkut keselamatan, martabat dan hak mahasiswa untuk memperoleh lingkungan pendidikan yang aman.
“Kami memohon kepada Kapolresta dan Kapolda agar menindak tegas. Aksi perundungan dan kekerasan di kampus tidak boleh lagi terjadi,” tegas Jonathan.
Ia menilai kampus semestinya menjadi ruang untuk membangun intelektualitas dan karakter mahasiswa, bukan menjadi tempat berkembangnya praktik kekerasan dan aksi main hakim sendiri.
“Kampus harusnya menjadi sarana untuk mendidik intelektual, bukan premanisme. Mewakili para korban, kami akan memperjuangkan perkara ini hingga ada putusan hukum,” ujarnya.
POLISI DAN PIHAK KAMPUS DITANTANG TRANSPARAN
Kasus tersebut kini menjadi perhatian karena dugaan kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan tinggi. Penanganan perkara oleh aparat penegak hukum diharapkan dapat dilakukan secara profesional dan transparan dengan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui maupun diduga terlibat.
Publik menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Hingga berita ini ditayangkan, keterangan dari pihak Universitas Tadulako maupun pihak-pihak yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai kejadian sebenarnya. ( RAN)
CNEWS | MENGGALI INFORMASI BERSAMA RAKYAT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar