CNEWS, INDRAGIRI HULU, — Dugaan adanya aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan kembali menjadi perhatian masyarakat di wilayah Desa Air Putih SP 6, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.7 Oktober 2026.
Informasi tersebut diperoleh dari salah seorang masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Kepada awak Media, sumber tersebut menyebut adanya aktivitas yang diduga berlangsung secara berkala di wilayah tersebut.
“Informasinya kegiatan biasanya berlangsung pada hari Rabu dan Sabtu,” ujar sumber masyarakat tersebut saat memberikan informasi kepada awak media.
Namun demikian, informasi tersebut masih berupa keterangan awal dari masyarakat dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang telah terverifikasi secara independen.
awak Media juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui, mengelola, atau berkaitan dengan lokasi tersebut. Hingga berita ini disusun, awak media belum memperoleh nomor kontak atau kesempatan untuk mendapatkan keterangan langsung dari pihak yang disebut-sebut terkait dengan dugaan aktivitas tersebut.
Masyarakat Minta Aparat Lakukan Penelusuran
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya kepolisian setempat, dapat melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap informasi tersebut apabila diperlukan.
Permintaan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diperiksa berdasarkan fakta di lapangan.
Apabila dalam pemeriksaan aparat ditemukan adanya kegiatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, masyarakat berharap tindakan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Sabung Ayam dengan Taruhan Masuk Ranah Perjudian
Secara hukum, perjudian merupakan perbuatan yang dilarang. PP Nomor 9 Tahun 1981 tentang Pelaksanaan Penertiban Perjudian secara eksplisit mencantumkan adu ayam sebagai salah satu bentuk perjudian apabila memenuhi unsur perjudian. Peraturan tersebut juga menegaskan larangan pemberian izin penyelenggaraan segala bentuk dan jenis perjudian.
Sementara itu, ketentuan perjudian saat ini juga diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 426 mengatur mengenai pihak yang tanpa izin menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi maupun menjadikan kegiatan perjudian sebagai mata pencaharian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak kategori VI.
Adapun Pasal 427 UU Nomor 1 Tahun 2023 mengatur orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak kategori III.
Dengan demikian, apabila benar terdapat aktivitas sabung ayam yang disertai taruhan dan memenuhi unsur perjudian, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
awak media Tetap Membuka Ruang Klarifikasi
awak Media menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan masyarakat dan bukan bentuk penetapan kesalahan terhadap individu atau kelompok tertentu.
Media masih membuka ruang bagi pihak yang merasa berkaitan dengan informasi tersebut untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan. Setiap keterangan yang diperoleh akan diberitakan secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut juga diharapkan menyampaikannya melalui jalur yang tepat kepada aparat penegak hukum, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan secara resmi dan tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar.
Sementara itu pihak Kepolisian Polsek Lubuk Batu Jaya ( LBJ), Melalui Kanit ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak ada jawaban apapun bahkan sampai berita ini di terbitkan.
Redaksi Media membuka ruang hak jawab untuk pemberitaan yang sudah terbit. (tim Media)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar