CNEWS | MOROWALI — Ketegangan yang terjadi di kawasan PT Astima Konstruksi (PT ASKON), Desa Matarape, Kecamatan Sombori Kepulauan, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memasuki babak baru.
Sebanyak 53 warga negara asing (WNA) kini berada di Mapolda Sulawesi Tengah untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara kericuhan yang terjadi di kawasan perusahaan tersebut.
Pemeriksaan dilakukan penyidik gabungan Polres Morowali bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tengah untuk mendalami fakta dan keterangan terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026).
Di sisi lain, sebanyak 21 tenaga kerja asing (TKA) asal China dari PT Karyatama Konawe Utara (KKU) telah kembali ke negara asalnya. Kepulangan mereka difasilitasi oleh pihak perusahaan.
Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Suryono menegaskan, 21 TKA tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi di kawasan PT ASKON.
Sebelumnya, mereka dievakuasi oleh Polres Morowali sebagai langkah perlindungan dengan mempertimbangkan kondisi keamanan di lokasi.
“Sebanyak 21 orang WNA asal China difasilitasi oleh perusahaan. Mereka tidak ada kaitannya dengan peristiwa rusuh di PT Astima Konstruksi (ASKON),” demikian keterangan Ditreskrimum Polda Sulteng dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).
53 WNA Masih Diperiksa, Satu TKA Jalani Perawatan
Selain 21 TKA yang telah dipulangkan ke China, Polda Sulawesi Tengah menyampaikan masih terdapat 53 TKA yang menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejauh mana keterkaitan masing-masing pihak dengan perkara kericuhan yang terjadi di Morowali.
Sementara itu, satu orang TKA masih menjalani perawatan medis.
Penyidik gabungan Polres Morowali dan Ditreskrimum Polda Sulteng masih menggali keterangan para WNA serta mencocokkannya dengan fakta-fakta yang ditemukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan siapa saja yang memiliki keterkaitan dengan perkara serta bagaimana kronologi sebenarnya dari peristiwa yang terjadi di kawasan PT ASKON.
Polda Sulteng Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap menjaga persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Masyarakat juga diminta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Polda Sulteng menegaskan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas Sulawesi Tengah agar tetap aman, damai, dan tenteram,” tegas Achmad Muhaimin.
Kini perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan terhadap 53 WNA tersebut. Apakah pemeriksaan akan mengungkap fakta baru mengenai kericuhan di kawasan PT ASKON, atau justru menegaskan bahwa sebagian WNA tidak memiliki keterkaitan dengan perkara? Jawabannya menunggu proses hukum yang sedang berjalan. ( RAN)
CNEWS — Terpercaya, Akurat, Eksklusif. Bersama Rakyat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar