-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

Negara Kuat Bukan Karena Pemimpin Tak Pernah Salah, tetapi Karena Institusinya Mampu Mencegah Kesalahan Menjadi Krisis

Sabtu, 12 September 2026 | Sabtu, September 12, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-12T14:36:49Z


Laksamana Sukardi: Profesionalisme, Checks and Balances, dan Batas Kekuasaan Menjadi Penentu Masa Depan Bangsa


CNEWS|Jakarta 10 SEPTEMBER 2026  — Masa depan sebuah negara terlalu sering dipersempit menjadi persoalan siapa yang sedang duduk di kursi kekuasaan. Pemimpin yang kuat, cerdas, berani dan cepat mengambil keputusan memang dibutuhkan. Namun, sejarah pembangunan menunjukkan satu fakta yang jauh lebih mendasar: negara yang kuat tidak dibangun hanya oleh pemimpin yang baik, melainkan oleh institusi yang tetap bekerja secara profesional ketika pemimpin berganti.


Persoalan inilah yang menjadi sorotan Laksamana Sukardi dalam tulisan bertajuk “Institutional Building: Mengapa Institusi Negara Menentukan Kesejahteraan Bangsa.”


Menurutnya, pembangunan institusi atau institutional building merupakan salah satu agenda pembangunan paling penting, tetapi justru sering luput dari perhatian publik dan pengambil kebijakan.


Jalan tol dapat dilihat. Bandara dapat diresmikan. Bendungan dapat difoto. Pertumbuhan ekonomi dapat dihitung setiap kuartal.


Namun, kualitas institusi tidak selalu terlihat. Nilainya justru paling terasa ketika institusi tersebut gagal menjalankan fungsinya.


Kualitas Keputusan Ditentukan oleh Kualitas Proses


Laksamana Sukardi menegaskan bahwa tidak ada seorang pun pemimpin yang memiliki seluruh informasi dan mampu memahami sendiri seluruh konsekuensi dari setiap keputusan.


Karena itu, pertanyaan mendasar bukan hanya siapa yang mengambil keputusan, melainkan bagaimana keputusan tersebut dibuat.


Apakah keputusan didasarkan pada informasi yang dapat dipercaya?

Apakah risiko telah diuji?

Apakah terdapat perencanaan yang memadai?

Apakah profesional diberi ruang menyampaikan pandangan berbeda?

Apakah pengawasan berjalan?

Dan yang tidak kalah penting: apakah terdapat mekanisme untuk mengoreksi keputusan ketika ditemukan kesalahan?


Jawabannya bermuara pada satu prinsip:

Kualitas keputusan tergantung pada kualitas proses.

Sementara kualitas proses sangat bergantung pada kualitas institusi.


Institusi yang kuat bukan sekadar gedung, struktur organisasi, atau nama lembaga yang tercantum dalam undang-undang. Institusi membutuhkan mandat yang jelas, kompetensi, integritas, tata kelola, transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta kemampuan menjalankan kewenangannya tanpa kehilangan independensi yang diberikan oleh hukum.


Jabatan Negara Bukan Ruang Belajar dari Nol


Kritik Laksamana Sukardi juga menyentuh persoalan penting dalam tata kelola negara: siapa yang memimpin sebuah institusi.


Institusi negara harus dipimpin dan dijalankan oleh orang yang memahami misi institusinya, menguasai bidang teknis, memahami sejarah serta institutional memory, dan mengetahui batas kewenangan hukum maupun konstitusional.


Sebab institusi negara bukan tempat untuk belajar dari nol.


Lebih jauh, profesionalisme tidak boleh digantikan oleh loyalitas pribadi.


Jika loyalitas personal mulai mengalahkan mandat institusional, maka persoalannya bukan lagi sekadar kualitas kepemimpinan. Yang dipertaruhkan adalah kesehatan institusi negara itu sendiri.


Negara Ibarat Bus dalam Perjalanan Panjang

Laksamana Sukardi menggunakan analogi sederhana tetapi kuat.

Negara diibaratkan sebagai sebuah bus yang melakukan perjalanan panjang.


Pemimpin adalah pengemudi. Rakyat dan seluruh pemangku kepentingan adalah penumpangnya. Tujuan akhirnya adalah keamanan, kemajuan dan kesejahteraan.


Tetapi pengemudi tidak bekerja sendirian.

Ada sistem navigasi. Ada co-driver. Ada rem. Ada rambu-rambu. Ada pembatas jalan.

GPS tidak mengambil alih kemudi. Co-driver tidak menggantikan pengemudi. Rambu tidak menentukan tujuan. Rem tidak menentukan arah perjalanan.

Namun semuanya bekerja sebagai ekosistem keselamatan.

Analogi tersebut menjadi relevan dalam kehidupan bernegara.


Institusi profesional seharusnya mampu memberikan informasi, menguji kebijakan, mendeteksi risiko, memberikan peringatan dan membuka ruang koreksi sebelum sebuah persoalan berkembang menjadi krisis.


Institusi yang sehat tidak menunggu sampai negara jatuh ke jurang baru mengatakan bahwa ada tikungan berbahaya di depan.


Bahaya Terbesar Bukan Sekadar Keputusan Salah

Ketika institusi tidak bekerja, persoalannya menjadi jauh lebih serius.


Pemimpin mungkin tetap dapat mengambil keputusan. Namun tanpa navigasi, peringatan dini, pengawasan dan mekanisme koreksi, ruang untuk memperbaiki kesalahan semakin sempit.


Institusi yang kuat memang tidak menjamin seluruh keputusan akan benar.

Tidak ada sistem yang mampu menghilangkan kesalahan manusia.


Tetapi institusi yang kuat memungkinkan kesalahan dideteksi, dipertanyakan, diuji dan dikoreksi sebelum konsekuensinya menjadi terlalu besar.


Sebaliknya, ketika institusi lemah, ancaman terbesar bukan hanya keputusan yang salah.

Ancaman yang lebih berbahaya adalah tidak adanya mekanisme yang berani mengatakan bahwa keputusan tersebut mungkin salah.


Institusi Adalah “Rules of the Game”


Dalam perspektif ekonomi kelembagaan, pemikiran ini sejalan dengan gagasan ekonom dan peraih Nobel Ekonomi 1993, Douglass North, yang memandang institusi sebagai “the rules of the game” atau aturan main.


Institusi membentuk insentif dan memengaruhi bagaimana pemerintah mengambil keputusan, bagaimana dunia usaha berinvestasi, bagaimana kontrak dihormati, bagaimana hak dilindungi dan bagaimana masyarakat membangun kepercayaan kepada negara.


Karena itu, institutional building bukan berarti membentuk semakin banyak lembaga.

Banyak lembaga tidak otomatis berarti institusi semakin kuat.


Yang menentukan adalah kualitas aturan, kualitas manusia, kejelasan mandat, kualitas proses, akuntabilitas serta hubungan antarlembaga.


Dalam negara modern, pemerintah, parlemen, peradilan, lembaga pengawasan, regulator, bank sentral, media, dunia usaha dan masyarakat sipil memiliki fungsi yang berbeda.


Mereka tidak harus selalu sepakat.


Bahkan, perbedaan pendapat yang sehat merupakan bagian penting dari proses pengambilan keputusan.


Keputusan berkualitas bukan lahir karena semua orang mengatakan “ya”. Keputusan berkualitas lahir ketika sebuah kebijakan berani ditanya, diuji, diperdebatkan, diawasi dan dikoreksi jika diperlukan.


Koordinasi Tidak Boleh Menjadi Alasan Menghapus Checks and Balances

Koordinasi antarlembaga memang diperlukan agar negara tidak bekerja secara terfragmentasi.

Namun koordinasi tidak boleh menghapus batas kewenangan.

Kerja sama tidak boleh menghilangkan akuntabilitas.


Tujuan bersama juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan profesionalisme, transparansi, integritas dan mekanisme checks and balances.


Lembaga-lembaga negara memiliki mandat yang berbeda.


Parlemen mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Mahkamah Konstitusi menjalankan kewenangan konstitusionalnya. Mahkamah Agung dan badan peradilan menjaga kekuasaan kehakiman. Kejaksaan menjalankan fungsi penuntutan dan kewenangan hukum yang diberikan kepadanya. Kepolisian menjalankan fungsi kepolisian dan penegakan hukum sesuai kewenangannya. TNI menjalankan fungsi pertahanan sesuai mandat konstitusional dan peraturan perundang-undangan.


Demikian pula lembaga-lembaga seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, lembaga pengawasan dan Komnas HAM memiliki fungsi serta karakter kewenangan masing-masing.


Kekuatan institusi tidak diukur dari seberapa jauh ia mampu memperluas kekuasaan. Salah satu ukuran kedewasaan institusi justru terlihat dari kemampuannya memahami dan menghormati batas kewenangannya sendiri.


Institusi Negara Bukan Milik Penguasa

Presiden dapat berganti.

Menteri dapat berganti.

Panglima dapat berganti.

Kapolri dapat berganti.

Jaksa dan hakim dapat berganti.

Anggota parlemen juga dapat berganti.


Tetapi mandat institusi negara tidak boleh berubah hanya karena orang yang memegang kekuasaan berubah.


Sebab institusi negara bukan milik presiden, menteri, panglima, kepala kepolisian, jaksa, hakim ataupun anggota parlemen.


Institusi adalah milik negara.

Dan negara pada akhirnya adalah milik rakyat.

Institusi Bukan Tujuan Akhir


Meski demikian, Laksamana Sukardi mengingatkan bahwa pembangunan institusi bukanlah tujuan akhir.


Institusi hanyalah instrumen.


Tujuan akhirnya tetap manusia: kualitas hidup, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, kepastian hukum, kesempatan berusaha, mobilitas sosial, rasa aman dan keyakinan bahwa masa depan dapat menjadi lebih baik.


Karena itu, kualitas institusi harus dilihat dari kemampuannya menghasilkan pembangunan berkelanjutan, supremasi hukum dan kesejahteraan masyarakat.


Fondasinya adalah integritas, profesionalisme, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi.

Di atas fondasi tersebut kepercayaan publik dapat tumbuh.


Kepercayaan sangat penting karena pembangunan tidak hanya membutuhkan modal dan sumber daya alam.


Investor membutuhkan kepastian.

Pelaku usaha membutuhkan aturan yang konsisten.

Masyarakat membutuhkan keadilan.

Pemerintah membutuhkan legitimasi.


Dan generasi mendatang membutuhkan institusi yang tidak harus dibangun kembali setiap kali kekuasaan berganti.


Checks and Balances Bukan Rem Pembangunan

Salah satu kesalahpahaman yang perlu diluruskan adalah anggapan bahwa checks and balances hanya memperlambat pemerintah.


Pandangan tersebut terlalu sederhana.

Memang, proses yang sehat terkadang membutuhkan waktu. Kebijakan perlu diuji. Risiko perlu dihitung. Pendapat berbeda perlu didengar.


Namun kecepatan bukan satu-satunya ukuran kualitas pemerintahan.


Keputusan cepat tetapi salah dapat menimbulkan biaya yang jauh lebih besar daripada keputusan yang sedikit lebih lambat tetapi telah diuji secara matang.


Kembali pada analogi kendaraan: rem memang dapat memperlambat kendaraan.


Tetapi tidak ada pengemudi yang waras yang akan mengatakan kendaraan menjadi lebih baik jika remnya dilepas agar dapat melaju lebih cepat.


Justru karena rem bekerja, perjalanan dapat dilakukan dengan lebih aman.


Begitu pula negara.


Checks and balances bukan hambatan bagi kepemimpinan. Ia adalah sistem keselamatan bagi kekuasaan.

Negara Kuat Tidak Membutuhkan Pemimpin yang Selalu Benar

Pada akhirnya, pesan utama Laksamana Sukardi sangat jelas.

Negara yang kuat bukanlah negara yang berharap menemukan pemimpin yang selalu benar.


Pemimpin seperti itu tidak pernah ada.


Negara yang kuat adalah negara yang tidak membutuhkan pemimpinnya untuk selalu benar, karena di sekelilingnya terdapat institusi yang mampu memberikan informasi, menguji keputusan, memberikan peringatan, mengawasi kekuasaan dan melakukan koreksi.


Itulah hakikat institutional building.

Bukan pembangunan yang paling mudah dilihat.

Bukan pembangunan yang selesai dalam satu periode pemerintahan.


Tetapi justru pembangunan institusi inilah yang dapat menentukan apakah kemajuan sebuah bangsa mampu bertahan melampaui satu pemimpin, satu pemerintahan, bahkan satu generasi.


Kualitas keputusan bergantung pada kualitas proses.


Dan kualitas proses bergantung pada kualitas institusi yang bekerja dalam satu ekosistem pengambilan keputusan.


Jika ekosistem tersebut bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan sesuai mandat konstitusional, kepemimpinan yang baik memiliki peluang jauh lebih besar menghasilkan keputusan yang baik.


Dan dari keputusan yang baik itulah kesejahteraan berkelanjutan bagi bangsa dapat dibangun. ( Tim/Red).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update