-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan HUT Kemerdekaan RI

Iklan HUT Kemerdekaan

TAMBANG EMAS ILEGAL DIDUGA MARAK DI BUPER WAENA JAYAPURA

Jumat, 28 Agustus 2026 | Jumat, Agustus 28, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-28T12:41:07Z


Aktivis Desak Polda Papua Turun Tangan, Hutan Gundul dan Sumber Air Bersih Terancam


CNEWS | JAYAPURA — Dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal di kawasan Buper Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Provinsi Papua, mendapat sorotan serius dari aktivis lingkungan. Aktivitas yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator tersebut disebut berpotensi merusak kawasan hutan, badan sungai, serta mengancam sumber air bersih yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.


Aktivis lingkungan dari LSM WGAB Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, kepada media mengatakan, keberadaan aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung di kawasan Buper Waena merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.


Menurut Yerry, dugaan kegiatan pertambangan emas tanpa izin tersebut bukan hanya menyangkut persoalan hukum pertambangan, tetapi juga menyentuh langsung aspek perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.


“Sangat disayangkan jika praktik pertambangan ilegal terjadi di tengah Kota Jayapura, khususnya di kawasan Buper Waena. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” ujar Yerry.


Ia menilai penggunaan alat berat untuk aktivitas pertambangan berpotensi menyebabkan perubahan bentang alam dan kerusakan kawasan hutan. Apabila material hasil pengerukan masuk ke sungai, kondisi tersebut juga dikhawatirkan meningkatkan sedimentasi dan menurunkan kualitas air.


Yerry menyebut masyarakat yang selama ini memanfaatkan sumber air di sekitar kawasan tersebut berpotensi menjadi pihak yang paling dirugikan apabila pencemaran benar-benar terjadi.


“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Hutan dibuka, sungai dirusak, kemudian kualitas air yang digunakan masyarakat ikut tercemar. Ini harus dihentikan dan diperiksa secara serius,” tegasnya.


DESAK POLDA PAPUA LAKUKAN PENINDAKAN


Atas dugaan tersebut, Yerry mendesak Polda Papua bersama pemerintah daerah dan instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan.


Ia meminta aparat tidak hanya melihat persoalan dari sisi aktivitas penambangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, penggunaan alat berat, status kawasan, hingga legalitas perizinan kegiatan.


Menurutnya, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin dan pelanggaran hukum lainnya, aparat harus melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Polda Papua harus turun langsung. Kalau memang terbukti tambang emas ilegal, hentikan dan proses secara hukum. Jangan sampai aktivitas tersebut terus berjalan sementara kerusakan lingkungan semakin meluas,” katanya.


LINGKUNGAN HIDUP JANGAN DIKORBANKAN


Sorotan terhadap dugaan tambang ilegal di Buper Waena juga memperlihatkan persoalan yang lebih luas: bagaimana pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan perkotaan dilakukan.


Kawasan hutan dan sumber air memiliki fungsi ekologis yang jauh lebih besar daripada sekadar nilai ekonomi jangka pendek. Karena itu, setiap dugaan kegiatan ekstraktif harus diuji berdasarkan legalitas perizinan dan dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat.


Yerry meminta pemerintah daerah, aparat kepolisian, dinas lingkungan hidup, serta instansi pertambangan melakukan investigasi terpadu dan terbuka.


Ia juga meminta apabila ditemukan pelanggaran, penanganan tidak berhenti pada penghentian aktivitas di lapangan, tetapi dilanjutkan dengan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab.


“Buper Waena bukan wilayah yang boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir orang. Hutan dan air bersih adalah kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.


PUBLIK MENUNGGU LANGKAH KONKRET APARAT


Hingga informasi ini disampaikan, dugaan aktivitas pertambangan emas ilegal tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum serta instansi berwenang. Identitas pihak yang diduga menjalankan kegiatan tersebut juga belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia.


Karena itu, penindakan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan dan bukti hukum yang sah, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan.


Namun, apabila dugaan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sebatas aktivitas tambang ilegal. Kerusakan hutan, pencemaran sungai, serta ancaman terhadap sumber air masyarakat dapat menjadi persoalan lingkungan yang jauh lebih serius.


Kini perhatian publik tertuju kepada Polda Papua dan pemerintah daerah: apakah dugaan tambang emas ilegal di Buper Waena akan segera diperiksa dan dihentikan, atau justru dibiarkan hingga kerusakan lingkungan semakin meluas? ( Tim).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update