CNEWS, SERDANG BEDAGAI, SUMATERA UTARA — Polemik terkait pemberitaan mengenai dugaan aktivitas pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar menjadi Pertalite di Kecamatan Bintang Bayu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, kini menuai sorotan publik.
Pemberitaan yang sebelumnya beredar di sejumlah media online menyebut adanya dugaan aktivitas pengoplosan BBM yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun. Dalam pemberitaan tersebut juga muncul tudingan mengenai dugaan adanya “bekingan” aparat penegak hukum (APH).
Namun, tudingan tersebut dibantah keras oleh warga yang namanya maupun aktivitas usahanya disebut dalam pemberitaan.
Dalam klarifikasi yang disampaikan pada Jumat dini hari (28/8/2026), warga Desa Huta Durian, Dusun II, Kecamatan Bintang Bayu, yang dikenal dengan inisial AN, menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan usaha penjualan BBM secara eceran untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar.
AN menyatakan kegiatan usahanya telah dilengkapi surat keterangan usaha dari pemerintah desa sebagai dasar menjalankan aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.
“Saya memang menjual minyak atau mengecer minyak. Sebelum berjualan, surat keterangan usaha dari kepala desa juga ada. Kami menjual minyak untuk kebutuhan masyarakat,” ujar AN.
Menurutnya, khusus BBM jenis solar, minyak tersebut langsung dijual kepada konsumen dan tidak disimpan dalam jumlah besar maupun ditimbun.
Ia juga membantah keras tudingan bahwa dirinya melakukan pengoplosan solar menjadi Pertalite.
“Kalau solar, langsung kami ecerkan. Tidak ada menyimpan apalagi menimbun. Minyak itu laku dijual dan hasilnya bisa diputar kembali untuk tambahan modal, karena modal saya juga sangat minim,” katanya.
Tudingan Oplosan Dibantah
AN menilai tudingan bahwa dirinya mengubah atau mengoplos solar menjadi Pertalite merupakan informasi yang keliru.
Ia mengatakan secara logika usaha, menjaga kualitas BBM merupakan hal penting karena keberlangsungan usahanya bergantung pada kepercayaan pelanggan.
“Kalau kami mengoplos dan kualitas minyak rusak, pelanggan pasti tidak mau lagi membeli. Selama ini pelanggan tetap datang, bahkan ada yang berasal dari jauh,” ujarnya.
Ia mengaku pemberitaan mengenai dugaan oplosan tersebut berdampak terhadap kepercayaan pelanggan dan berpotensi merugikan usahanya.
Menurutnya, masyarakat yang selama ini menjadi pelanggan justru mengetahui langsung kualitas BBM yang dijual.
Persoalkan Konfirmasi dan Hak Jawab
Selain membantah substansi tudingan, pihak yang disebut dalam pemberitaan juga mempertanyakan proses konfirmasi sebelum berita dipublikasikan.
AN mengaku tidak pernah didatangi pihak media yang menanyakan asal minyak serta aktivitas penjualan BBM di lokasi tersebut.
Namun, ia menilai informasi yang kemudian muncul dalam pemberitaan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya sebagaimana yang mereka sampaikan saat memberikan keterangan.
Karena itu, pihaknya meminta agar pemberitaan yang menyangkut nama maupun aktivitas usaha warga dilakukan secara berimbang dengan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang dituduh.
“Kami berharap ke depan ada konfirmasi kepada kami sebelum pemberitaan dibuat. Kalau ada informasi yang dianggap belum jelas, kami siap memberikan keterangan maupun bukti pendukung,” tegasnya.
Ariandi alias AN Juga Membantah
Sementara itu, Ariandi alias AN juga membantah tudingan yang menyebut dirinya melakukan penyulingan atau mengubah solar menjadi Pertalite.
Ia menilai tudingan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang menurutnya terjadi di lapangan dan telah berdampak terhadap reputasi serta kepercayaan pelanggan terhadap usahanya.
Ia juga menyatakan keberatan apabila namanya dicantumkan dalam pemberitaan tanpa memperoleh ruang yang cukup untuk menyampaikan penjelasan dari pihaknya.
Warga Klaim Selama Ini Tidak Bermasalah
Di tengah polemik tersebut, sejumlah warga yang ditemui di desa tersebut pak Surya menyampaikan bahwa mereka selama ini membeli BBM di tempat tersebut untuk memenuhi kebutuhan kendaraan maupun aktivitas sehari-hari.
Sejumlah warga juga mengaku tidak pernah mengalami persoalan terkait kualitas BBM yang mereka beli.
“Minyak Ariandi alian AN ini selama ini tidak ada masalah. Kami bahkan datang untuk mengisi di sini,” ujar nya
Meski demikian, pernyataan warga tersebut merupakan kesaksian dari konsumen dan tidak dengan sendirinya membuktikan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran terkait kualitas maupun legalitas BBM.
Minta Pemberitaan Berimbang
Pihak warga yang memberikan klarifikasi berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan sepihak sebelum seluruh fakta diverifikasi.
Mereka juga meminta media yang sebelumnya memberitakan dugaan tersebut memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan sesuai UU PERS Nomor 40 Tahun 1999
Pihaknya menyatakan siap memberikan dokumen maupun keterangan tambahan apabila diperlukan untuk mengklarifikasi aktivitas usaha mereka.
Di sisi lain, dugaan mengenai pengoplosan BBM maupun tudingan adanya keterlibatan atau “bekingan” APH tetap merupakan klaim yang memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait tudingan adanya “bekingan” sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
Publik menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk memberikan ruang keberimbangan kepada pihak yang disebut atau dirugikan oleh pemberitaan sebelumnya. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran hukum terkait perdagangan, penyimpanan, maupun pengolahan BBM merupakan kewenangan aparat dan instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti yang sah.(RI)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar