CNEWS , Pelelawan – Kesabaran masyarakat adat Batin Sengeri disebut telah mencapai batas. Akumulasi kekecewaan atas dugaan janji yang berulang kali tak kunjung direalisasikan memicu aksi damai penutupan jalan akses atau koridor PT Arara Abadi di wilayah Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Senin (24/8/2026).
Aksi yang melibatkan kemenakan dan anak kemenakan Batin Sengeri itu menjadi bentuk protes atas proses penyelesaian persoalan yang dinilai terus berlarut-larut. Massa bahkan membangun portal besi untuk menghentikan sementara aktivitas kendaraan perusahaan yang melintas.
Persoalan yang mengemuka bukan sekadar penutupan jalan. Di balik aksi tersebut terdapat tuntutan serius terkait klaim tanah adat seluas 2.090 hektare serta persoalan pembagian fee hasil panen kayu yang menurut pihak Batin Sengeri seharusnya dihitung berdasarkan keseluruhan luas lahan tersebut.
“Kalau Kesepakatan Ada, Pengurus Berganti; Waktu Terus Diulur”
Batin Sengeri, H. Samsari AS, menyebut aksi tersebut sebagai puncak kekecewaan masyarakat terhadap pola komunikasi dan penyelesaian masalah yang selama ini dianggap tidak memberikan kepastian.
Menurutnya, setiap kali proses musyawarah mulai mengarah pada kesepakatan, penyelesaian kembali tertunda. Bahkan, ia menilai perubahan pengurus atau perwakilan perusahaan kerap terjadi ketika pembahasan mulai mengarah kepada keputusan.
“Kami bukan tidak bisa berbuat ketika sudah kecewa. Kekecewaan ini sudah terakumulasi selama ini. Karena itulah jalan akses kami tutup,” ujar Samsari.
Ia menegaskan bahwa tuntutan pihak Batin Sengeri tetap berkaitan dengan tanah seluas 2.090 hektare yang mereka klaim sebagai tanah Batin Sengeri.
Selain itu, mereka meminta perhitungan fee hasil panen kayu dilakukan berdasarkan keseluruhan luas lahan yang dipersoalkan, bukan hanya sekitar 700 hektare sebagaimana disebut dalam proses pembahasan sebelumnya.
“Tanah Batin Sengeri yang kami tuntut 2.090 hektare. Semua fee kayu panen harus dihitung berdasarkan 2.090 hektare, bukan hanya 700 hektare,” tegasnya.
Portal Dibuka Sementara, Tapi Belum Dibongkar
Aksi yang sempat menutup akses perusahaan akhirnya berakhir dengan kesepakatan untuk membuka kembali portal secara sementara. Namun, masyarakat menegaskan portal tersebut belum dibongkar.
Keputusan itu diambil setelah pihak PT Arara Abadi melalui perwakilannya, Hendri Panjaitan, menyampaikan bahwa manajemen perusahaan akan memberikan solusi dan kembali menggelar musyawarah pada Kamis, 3 September 2026.
“Untuk sementara portal kami buka, tetapi bukan berarti kami bongkar. Kami menunggu kesepakatan pada bulan September,” kata Samsari.
Perusahaan Janji Musyawarah 3 September
Sementara itu, pihak PT Arara Abadi menyatakan telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat Batin Sengeri.
Perwakilan Social Community PT Arara Abadi, Hendri Panjaitan, mengatakan perusahaan akan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui forum musyawarah sesuai waktu yang telah disepakati bersama.
“Semua aspirasi telah diterima perusahaan dari pihak Batin Sengeri. Kami akan melaksanakan musyawarah untuk mencari penyelesaian terbaik pada 3 September 2026,” ujarnya.
Pada akhir aksi, ratusan warga yang hadir sepakat membubarkan diri secara sukarela setelah portal dibuka sementara dan adanya komitmen untuk melanjutkan perundingan.
Aparat Minta Semua Pihak Tahan Diri
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Rinaldy S, yang hadir dalam aksi tersebut mengimbau seluruh pihak untuk mengutamakan perundingan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Ia menegaskan masyarakat memiliki hak menyampaikan pendapat, namun penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.
“Kita harus melakukan musyawarah dengan kepala dingin untuk mencari solusi. Negara menjamin warga menyampaikan pendapat, tetapi semuanya harus dilakukan dengan baik dan kondusif,” ujar Rinaldy.
3 September Jadi Ujian Keseriusan Perusahaan
Kini, perhatian tertuju pada pertemuan 3 September 2026. Bagi masyarakat Batin Sengeri, tanggal tersebut bukan sekadar agenda musyawarah, melainkan ujian atas keseriusan perusahaan dalam memberikan kepastian terhadap tuntutan yang telah lama mereka perjuangkan.
Setelah portal dibuka sementara, masyarakat telah memberikan ruang bagi dialog. Namun, ruang itu memiliki batas.
Jika kembali hanya berakhir pada janji, perubahan pengurus, dan penundaan waktu, maka pertanyaan publik akan semakin tajam: kapan kepastian penyelesaian sengketa lahan seluas 2.090 hektare itu benar-benar diberikan?
Penyelesaian persoalan tanah dan kemitraan masyarakat tidak boleh berhenti pada komitmen lisan. Yang dibutuhkan adalah kepastian tertulis, transparansi, dan langkah nyata yang dapat diuji oleh masyarakat.
CNews akan terus memantau hasil musyawarah 3 September 2026 sebagai bagian dari kepentingan publik dan hak masyarakat memperoleh kepastian atas persoalan yang mereka perjuangkan. (Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar