-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Paskah

Iklan Paskah

GP3 Soroti Dugaan Perusakan DAS di Pelalawan, Desak Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

Senin, 22 Juni 2026 | Senin, Juni 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-22T13:47:52Z


CNEWS PELALAWAN, RIAU – Gerakan Pemuda Peduli Pelalawan (GP3) angkat bicara terkait dugaan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kabupaten Pelalawan yang diduga melibatkan sejumlah korporasi perkebunan. GP3 menegaskan bahwa kerusakan kawasan sempadan sungai merupakan ancaman serius terhadap kelestarian lingkungan, keberlangsungan sumber daya air, dan keselamatan masyarakat.


Dalam keterangannya kepada media, pegiat lingkungan sekaligus aktivis GP3, Juhendri alias Joe Kacaw, menyoroti dugaan aktivitas perkebunan sawit yang berada di sepanjang kawasan sempadan sungai, termasuk di wilayah Sungai Buluh dan Sungai Air Hitam Kanan. Ia meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan ekosistem tersebut.


Menurut Joe Kacaw, penetapan tersangka oleh Polda Riau dalam kasus dugaan perusakan sempadan sungai yang melibatkan korporasi harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen perlindungan lingkungan hidup di Provinsi Riau.


"Ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi peringatan serius bagi seluruh pihak bahwa kerusakan lingkungan akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat hari ini dan generasi mendatang. Sungai dan anak sungai merupakan urat nadi kehidupan masyarakat Riau. Jika sempadan sungai rusak, maka yang terancam bukan hanya ekosistem, tetapi juga sumber air, ketahanan lingkungan, dan keselamatan warga," tegas Joe Kacaw.


GP3 menilai bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan perusakan kawasan DAS harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, terutama terhadap korporasi yang memiliki dampak besar terhadap lingkungan.


Lebih lanjut, GP3 mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi lingkungan, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk menjadikan kasus-kasus kerusakan DAS sebagai alarm bersama dalam menjaga kelestarian alam.


"Melindungi lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Sudah saatnya kita bersatu menjaga sungai, hutan, dan ekosistem yang menjadi warisan berharga bagi anak cucu kita," ujar Joe Kacaw.


GP3 menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh dibayar dengan kerusakan lingkungan. Di tengah meningkatnya ancaman banjir, pencemaran air, dan degradasi ekosistem di berbagai daerah, perlindungan DAS harus menjadi prioritas utama demi menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat dan menjaga keseimbangan alam di Bumi Lancang Kuning. (Syd CN )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update