-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

DI BALIK KILAU MUTIARA ADONARA: PETANI DAN NELAYAN FLORES TIMUR TERPERANGKAP DALAM KEMISKINAN DI TENGAH INVESTASI ASING

Jumat, 26 Juni 2026 | Jumat, Juni 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-06-26T10:47:26Z


Ironi di Beranda Timur Indonesia: Kekayaan Laut Dikeruk, Rakyat Tetap Menjadi Buruh Murah


CNEWS, Adonara, Flores Timur, NTT – Di saat pemerintah pusat menggencarkan agenda besar swasembada pangan dan pemerataan ekonomi nasional, ironi justru tampak jelas di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Daerah yang kaya sumber daya kelautan dan pertanian itu masih menyimpan potret kemiskinan struktural yang menjerat para petani, peternak, dan nelayan lokal.


Kondisi tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Hortikultura Indonesia (APT2PHI), Dr. Rahman Sabon Nama, pada Kamis (25/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Rahman didampingi Dewan Pendiri APT2PHI, Usman Doni Tokan, MBA, serta Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Fraksi PDI Perjuangan, Polikarpus Eba Belolo.


Selain meninjau kondisi masyarakat, rombongan juga menggelar pertemuan dengan adik Raja Larantuka, Don Pati Golo, guna membahas penyelesaian konflik agraria lahan ulayat di Wailebe, Kecamatan Adonara Barat, serta penjajakan pemanfaatan lahan tidur kerajaan untuk pengembangan pertanian padi dan sorgum sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.


Mutiara Bernilai Miliaran, Nelayan Digaji Rp85 Ribu per Hari


Sorotan utama kunjungan tersebut tertuju pada kondisi nelayan di pesisir Dusun Wure, Kecamatan Witihama. Di wilayah ini beroperasi sebuah perusahaan penangkaran kerang mutiara milik investor asal Jepang yang menghasilkan komoditas bernilai tinggi untuk pasar internasional.


Namun di balik gemerlap bisnis mutiara tersebut, masyarakat lokal hanya berperan sebagai buruh dengan upah yang dinilai sangat rendah. Buruh harian menerima upah sebesar Rp85.500 per hari, sementara pekerja bulanan hanya memperoleh gaji setara Upah Minimum Regional (UMR) NTT, yakni sekitar Rp2,5 juta per bulan


Di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kebutuhan pokok, dan biaya hidup yang terus meningkat, besaran upah tersebut dinilai tidak lagi manusiawi dan jauh dari prinsip kesejahteraan sosial.


"Negara kita kaya sumber daya alam, tetapi rakyatnya tetap miskin karena lemahnya proteksi terhadap produsen lokal. Presiden Prabowo harus segera menghadirkan blueprint ekonomi nasional berbasis pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945," tegas Dr. Rahman Sabon Nama.


APT2PHI Desak Tiga Langkah Strategis

APT2PHI mendesak pemerintah mengambil langkah konkret, yakni:


Kementerian Ketenagakerjaan segera mengevaluasi dan menaikkan UMR NTT menjadi minimal Rp3,5 juta per bulan agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak masyarakat.


Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera membangun Kampung Nelayan Layak Huni di Dusun Wure serta menyediakan kapal dan alat tangkap modern bagi nelayan.


Pemerintah Kabupaten Flores Timur diminta membentuk BUMD Perikanan yang berfungsi sebagai off-taker hasil tangkapan nelayan dan pengembangan budidaya rumput laut untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta Pendapatan Asli Daerah (PAD).


"Penjajahan Gaya Baru" di Atas Tanah Sendiri


Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menyebut kondisi yang dialami masyarakat Adonara sebagai bentuk "penjajahan ekonomi gaya baru" (neo-colonialism).


"Bagaimana mungkin di atas tanah yang kaya raya, rakyat sendiri hanya menjadi kuli murah bagi korporasi asing? Ini adalah bentuk penjajahan ekonomi modern yang tidak boleh dibiarkan," ujar Wilson dari Jakarta, Jumat (26/6/2026).


Aktivis HAM internasional itu menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya bangga dengan masuknya investasi asing, tetapi mengabaikan kesejahteraan masyarakat lokal.


"Pemerintah harus berani menuntut perusahaan-perusahaan besar memberikan upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan bagi masyarakat. Jika negara tidak hadir, maka kesejahteraan rakyat hanya menjadi slogan politik," tegasnya.


Ketimpangan yang Bertentangan dengan Prinsip Keadilan Dunia


Fenomena di Adonara mencerminkan ketimpangan yang bertentangan dengan teori Keadilan Distributif dari filsuf politik Amerika, John Rawls, yang menegaskan bahwa ketimpangan ekonomi hanya dapat dibenarkan apabila memberikan manfaat terbesar bagi kelompok masyarakat yang paling lemah.


Fakta di lapangan menunjukkan bahwa eksploitasi sumber daya laut bernilai tinggi justru belum memberikan manfaat signifikan bagi nelayan lokal.


Demikian pula menurut teori Capability Approach dari ekonom peraih Nobel, Amartya Sen, pembangunan tidak boleh diukur hanya dari besarnya investasi atau pertumbuhan ekonomi, tetapi dari kemampuan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidupnya.


Dengan upah yang minim dan terbatasnya akses terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, nelayan di Dusun Wure masih jauh dari kondisi yang memungkinkan mereka keluar dari lingkaran kemiskinan.


Menagih Kehadiran Negara di Beranda Timur Indonesia


Kondisi di Pulau Adonara menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan nasional.


Pembangunan Indonesia tidak boleh berhenti di pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Pulau Jawa. Wilayah-wilayah terluar seperti Flores Timur harus memperoleh perhatian yang sama, terutama dalam perlindungan terhadap petani, nelayan, dan masyarakat adat.


Kekayaan laut dan sumber daya alam Flores Timur seharusnya menjadi instrumen kesejahteraan bagi masyarakat setempat, bukan justru melahirkan paradoks kemiskinan di tengah limpahan kekayaan alam.


Negara dituntut hadir secara nyata melalui reformasi kebijakan upah, pembangunan kampung nelayan modern, penyelesaian konflik agraria, dan keberpihakan terhadap ekonomi rakyat agar amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat benar-benar terwujud.(TIM/Red)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update