CNEWS, JAKARTA TIMUR — Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang kurir ekspedisi di kawasan Rawaterate, Cakung, Jakarta Timur, kembali viral dan memantik sorotan nasional setelah video kejadian serta klarifikasi dari pihak terduga pelaku beredar luas di media sosial.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 7 Mei 2020 itu kini kembali ramai diperbincangkan publik setelah muncul narasi mengenai permintaan agar video kejadian diturunkan dari media sosial. Warganet pun mempertanyakan transparansi penyelesaian kasus serta perlindungan hukum terhadap pekerja sipil di lapangan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula ketika korban mengantarkan paket dengan sistem Cash On Delivery (COD) ke rumah penerima yang diduga merupakan oknum anggota TNI. Setelah menunggu sekitar 20 menit tanpa ada pihak yang keluar untuk menerima maupun membayar paket, korban akhirnya memutuskan membawa kembali barang tersebut ke gudang ekspedisi sesuai prosedur perusahaan.
Namun keputusan itu diduga memicu emosi pihak penerima paket hingga berujung pada tindakan kekerasan fisik terhadap kurir.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah serta luka lecet di bawah mata. Foto kondisi korban dan rekaman video pascakejadian kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai simpati publik.
Dalam video klarifikasi yang beredar, pihak terduga pelaku yang disebut merupakan anggota TNI menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban, masyarakat, hingga institusi terkait. Mereka menyebut insiden tersebut terjadi akibat miskomunikasi dan situasi yang memanas di lokasi kejadian.
“Kami datang dengan niat baik untuk memohon maaf kepada semua pihak. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini,” ujar salah satu pihak dalam video yang beredar di media sosial.
Pihak tersebut juga mengaku telah melaporkan kejadian itu kepada komandannya pada malam setelah insiden terjadi. Namun dalam video yang sama, muncul pernyataan yang meminta agar para kurir ekspedisi yang hadir maupun tidak hadir saat kejadian untuk menurunkan atau “take down” video yang telah viral di media sosial.
Pernyataan tersebut justru memicu reaksi keras dari publik. Banyak warganet menilai permintaan penghapusan video berpotensi menimbulkan kesan bahwa kasus tersebut ingin diredam di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap perlindungan pekerja sipil.
Kasus ini kembali memunculkan perdebatan mengenai kesetaraan hukum di Indonesia. Sejumlah masyarakat menilai aparat negara harus diproses secara transparan apabila terbukti melakukan pelanggaran hukum, sebagaimana perlakuan terhadap masyarakat sipil pada umumnya.
“Siapa pun yang melanggar hukum harus diproses secara adil tanpa membedakan status maupun jabatan. Aparat negara justru seharusnya memberi contoh dalam menaati hukum,” tulis salah satu komentar warganet yang ramai dibagikan ulang di media sosial.
Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar proses hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan tanpa intervensi, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia. ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar