CNEWS | Kupang, Nusa Tenggara Timur — Skandal mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki babak krusial. Langkah tegas Kapolda NTT, Rudi Darmoko, yang menindak anggotanya sendiri menuai apresiasi sekaligus memantik pertanyaan tajam publik: apakah ini awal pembongkaran jaringan besar, atau sekadar operasi “cuci gudang” untuk meredam tekanan?
Sorotan menguat setelah penahanan Aipda Djeremi Girianto Loude, eks Kanit Paminal Siepropam Polres Manggarai Timur. Ia kini ditahan di Rutan Dittahti Polda NTT selama 20 hari, terhitung sejak 26 April hingga 15 Mei 2026, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/517/IV/WAS.2.2./2026. Penahanan ini bukan sekadar pelanggaran etik, melainkan indikasi keterlibatan dalam praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch yang menilai tindakan Kapolda sebagai sinyal positif keberanian institusi dalam membersihkan diri. Namun IPW juga mengingatkan bahwa ujian sesungguhnya bukan pada penindakan level bawah, melainkan keberanian menyentuh aktor intelektual di balik jaringan mafia BBM.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, secara tegas meminta agar penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan. “Jika benar ada dugaan keterlibatan oknum di Ditreskrimsus, maka Propam harus bertindak. Tidak boleh ada tebang pilih,” ujarnya.
Jejak Jaringan: Dugaan Keterlibatan Oknum dan Korporasi
Investigasi internal Polda NTT mengarah pada dugaan jaringan yang lebih luas. Sedikitnya tujuh anggota polisi telah diperiksa, dengan sejumlah nama seperti Hendra Aman, Herman Pati, dan Adhar disebut memiliki keterkaitan dengan praktik distribusi BBM ilegal.
Lebih jauh, muncul dugaan keterlibatan entitas bisnis seperti PT. Surya Sejati yang disinyalir beroperasi di bawah perlindungan oknum aparat. Jika temuan ini terbukti, maka kasus ini tidak lagi berdimensi pelanggaran individu, melainkan kejahatan terorganisir yang melibatkan relasi kuasa antara aparat dan pelaku usaha.
Kondisi ini memperkuat dugaan lama bahwa mafia BBM di NTT bukan pemain tunggal, melainkan jaringan sistemik yang telah lama beroperasi dengan pola perlindungan berlapis.
Validasi Fakta Lama: Kasus Ipda Rudy Soik Kembali Menguat
Terkuaknya kasus ini sekaligus menghidupkan kembali kontroversi lama yang melibatkan Rudy Soik. Pada 2024, ia menjadi sorotan nasional setelah berupaya membongkar praktik penimbunan BBM ilegal di Kupang.
Alih-alih mendapat dukungan, Rudy justru menghadapi tekanan internal. Ia nyaris dipecat, dituduh melanggar kode etik, bahkan mengalami intimidasi bersama keluarganya. Ironisnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pelaku penimbunan saat itu mengaku telah menyuap oknum aparat.
Kini, dengan terbongkarnya kasus yang menyeret Aipda Djeremi dan jaringan lainnya, publik melihat adanya benang merah yang menguatkan bahwa apa yang diungkap Rudy Soik dua tahun lalu bukan sekadar tuduhan, melainkan realitas yang selama ini tertutup.
Peringatan Keras: Jangan Jadikan Penangkapan sebagai Sandiwara
Kritik tajam datang dari Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke. Ia menegaskan bahwa publik tidak boleh terkecoh oleh penindakan parsial.
“Penangkapan oknum kecil sering kali dijadikan tumbal untuk menyelamatkan aktor besar. Jika dugaan keterlibatan oknum Krimsus benar, maka di situlah integritas Kapolda diuji. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi pertaruhan moral institusi,” tegasnya.
Wilson juga menyoroti perlunya rehabilitasi terhadap aparat yang selama ini berupaya mengungkap kebenaran namun justru dikorbankan. Ia menilai, tanpa pembenahan budaya internal, reformasi Polri akan berhenti pada slogan.
Dampak Nyata: Rakyat Jadi Korban
Mafia BBM bukan sekadar kejahatan ekonomi. Di wilayah seperti NTT, praktik ini berdampak langsung pada masyarakat kecil. Kelangkaan BBM, harga yang melambung, hingga terganggunya aktivitas ekonomi menjadi konsekuensi nyata dari distribusi ilegal.
Dalam konteks ini, penegakan hukum bukan hanya soal disiplin institusi, tetapi menyangkut keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat.
Kapolri Disorot, Reformasi Dipertaruhkan
Kasus ini juga menyeret perhatian ke pucuk pimpinan Polri, Listyo Sigit Prabowo. Desakan agar dilakukan “bersih-bersih” menyeluruh di tubuh kepolisian, khususnya di wilayah rawan seperti NTT, semakin menguat.
Publik kini menuntut lebih dari sekadar penangkapan. Transparansi proses hukum, pengungkapan aktor intelektual, serta komitmen membawa kasus hingga ke pengadilan menjadi parameter utama keberhasilan.
Di Persimpangan Jalan: Reformasi atau Ilusi?
Kasus mafia BBM NTT menempatkan institusi Polri di titik kritis. Di satu sisi, langkah awal penindakan memberi harapan. Di sisi lain, sejarah panjang penanganan kasus serupa menyisakan skeptisisme.
Apakah ini awal dari reformasi kultural yang nyata, atau hanya episode berulang dari pola lama: penindakan terbatas, aktor besar lolos, dan kasus perlahan menguap?
Jawabannya kini berada di tangan Kapolda NTT. Keberanian menembus hingga ke inti jaringan akan menentukan apakah hukum benar-benar ditegakkan, atau kembali tunduk pada kekuasaan di balik layar.
Publik menunggu—bukan janji, tetapi pembuktian. ( Tim/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar