CNEWS, Jakarta, Papua — Gelombang kritik keras terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah kembali mencuat. Kali ini, sorotan tajam datang dari aktivis antikorupsi yang mempertanyakan rencana rehabilitasi rumah dinas gubernur di wilayah Kalimantan dengan nilai fantastis mencapai Rp25 miliar.
Aktivis antikorupsi, Yerry Basri Mak, SH, MH, secara terbuka menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang tengah tertekan. Ia menyebut angka anggaran tersebut “sangat tidak masuk akal” di tengah kebijakan efisiensi yang sedang digencarkan pemerintah pusat.
“Di saat negara sedang mendorong efisiensi anggaran dan rakyat menghadapi tekanan ekonomi, justru muncul kebijakan rehabilitasi rumah dinas dengan nilai puluhan miliar. Ini patut dipertanyakan secara serius,” tegas Yerry kepada media, baru-baru ini.
Tidak hanya soal rehabilitasi rumah dinas, Yerry juga menyinggung pengadaan kendaraan dinas gubernur yang disebut-sebut mencapai nilai lebih dari Rp1 miliar. Menurutnya, rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan adanya prioritas anggaran yang tidak berpihak pada kepentingan publik.
“Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal etika dan keberpihakan. Ketika rakyat masih bergelut dengan kemiskinan dan daya beli yang melemah, pejabat justru menampilkan gaya hidup dan kebijakan yang jauh dari rasa empati,” ujarnya.
Lebih jauh, Yerry menilai proyek rehabilitasi rumah dinas dengan nilai Rp25 miliar harus dibuka secara transparan kepada publik, termasuk rincian penggunaan anggaran, proses tender, serta urgensi renovasi tersebut.
Ia menekankan bahwa tanpa transparansi yang memadai, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan, termasuk mark-up anggaran maupun praktik korupsi terselubung.
“Pertanyaannya sederhana: dari mana dasar perhitungan anggaran sebesar itu? Apa urgensinya? Apakah sudah melalui kajian teknis yang independen? Ini tidak boleh dibiarkan menjadi ruang gelap,” katanya.
Atas dasar itu, Yerry secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan penelusuran.
Menurutnya, KPK perlu mengkaji seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.
“Jika ada indikasi penyimpangan, KPK harus bertindak cepat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Kritik ini juga mencerminkan kegelisahan publik yang lebih luas terkait konsistensi pemerintah dalam menerapkan prinsip efisiensi anggaran. Di satu sisi, pemerintah mendorong penghematan dan pengetatan belanja, namun di sisi lain muncul proyek-proyek dengan nilai besar yang dinilai tidak mendesak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah provinsi terkait dasar dan rincian anggaran rehabilitasi rumah dinas tersebut.
Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik, terutama di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.( YBM)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar