Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

MUDIK DI DESA “TERKUNCI” SERDANG BEDAGAI: JALAN HANCUR PULUHAN TAHUN, DANA DESA DIPERTANYAKAN, NEGARA DINILAI ABSEN

Minggu, 22 Maret 2026 | Minggu, Maret 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-22T12:38:03Z

CNEWS | Kabupaten Serdang Bedagai — Momentum mudik Idul Fitri 1447 Hijriah yang seharusnya menjadi simbol kebahagiaan dan reuni keluarga, justru membuka luka lama di pedalaman Sumatera Utara.


Ratusan warga perantau yang pulang ke kampung halaman di Desa Manggis dan Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serba Jadi, kembali dihadapkan pada kenyataan pahit: jalan utama desa tetap hancur, berlumpur, dan nyaris tak tersentuh pembangunan—persis seperti puluhan tahun lalu.



Alih-alih merasakan kemajuan, para pemudik justru menyaksikan stagnasi yang mencolok di tengah gencarnya narasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.


Mudik yang Mengungkap Kegagalan Pembangunan



Jalur utama penghubung antar dusun—Bukit Satu, Bukit Dua, hingga Tembikul—kini menjadi simbol keterisolasian struktural. Saat hujan, jalan berubah menjadi kubangan lumpur pekat; saat kering, batu-batu besar tajam menjadi ancaman bagi kendaraan dan pejalan kaki.


Bagi para pemudik yang telah puluhan tahun merantau, kondisi ini menjadi tamparan keras.



“Kami pulang kampung berharap ada perubahan. Tapi jalannya masih sama seperti 20 tahun lalu—bahkan lebih parah,” ujar seorang perantau asal Bukit Dua.


Jalan ini bukan sekadar akses, melainkan urat nadi kehidupan desa—menghubungkan aktivitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga mobilitas sosial warga.



Puluhan Tahun Rusak: Infrastruktur Lumpuh, Warga Terisolasi


Pantauan tim di lapangan menunjukkan kondisi jalan jauh dari standar minimum kelayakan. Kendaraan roda dua kerap tergelincir, mobil terjebak lumpur, bahkan ambulans tidak mampu menjangkau wilayah saat darurat.



Lebih dari 500 kepala keluarga terdampak langsung. Anak-anak harus berjalan kaki sejauh 4–5 kilometer setiap hari dengan risiko jatuh di jalan licin.


“Kalau hujan, kami seperti terkurung. Anak-anak tidak sekolah. Ini bukan kehidupan yang layak,” kata Wahyu, warga Dusun Bukit Dua.


Dampak ekonomi juga signifikan. Hasil perkebunan warga seperti sawit dan hasil tani lainnya sulit diangkut keluar desa. Akibatnya, harga jual turun dan pendapatan masyarakat tertekan.



Tambang Ilegal dan Kerusakan Sistemik


Investigasi CNEWS menemukan indikasi kuat bahwa aktivitas tambang pasir ilegal (galian C) di sepanjang DAS Sungai Ular turut mempercepat kerusakan jalan.


Truk-truk bermuatan berat melintas setiap hari tanpa pengawasan tonase, tanpa kontribusi terhadap perbaikan infrastruktur, dan tanpa kejelasan legalitas.


“Truk pasir itu lewat terus. Jalan makin hancur, tapi tidak ada yang peduli,” ujar seorang warga.


Tidak ditemukan papan izin, dokumen lingkungan seperti AMDAL/UKL-UPL, maupun pengawasan dari instansi terkait. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pembiaran sistemik yang berlangsung lama.


Selain merusak jalan, aktivitas ini juga berpotensi merusak ekosistem Sungai Ular—memicu erosi, pendangkalan, hingga ancaman banjir di masa depan.


Dana Desa Ratusan Juta: Realisasi Dipertanyakan


Data resmi menunjukkan Desa Kelapa Bajohom menerima Dana Desa dalam jumlah signifikan:


2023: Rp797.161.000

2024: Rp803.049.000


Dalam dokumen anggaran, terdapat alokasi besar untuk pembangunan infrastruktur jalan:


Rp151 juta (jalan usaha tani)

Rp335 juta (jalan lingkungan permukiman)

Rp80 juta (jalan desa)


Namun, hasil pantauan lapangan menunjukkan tidak adanya pembangunan fisik yang sebanding dengan angka tersebut.


“Kalau memang sudah dibangun, mana buktinya? Kami hanya lihat lumpur dan batu,” tegas warga.


Ironisnya, anggaran untuk transparansi publik juga tercatat, namun tidak ditemukan papan informasi APBDes di ruang publik desa.


Dugaan Dendam Politik: Pembangunan Tidak Netral


Sejumlah warga mengungkap dugaan serius bahwa keterlambatan pembangunan dipengaruhi faktor politik pasca Pilkada.


Wilayah yang dianggap tidak memberikan dukungan penuh kepada petahana disebut tidak menjadi prioritas pembangunan.


“Kami dengar kampung ini tidak akan dibangun karena suaranya tidak solid,” ungkap warga.


Jika benar, hal ini mencederai prinsip keadilan dalam pemerintahan dan berpotensi menjadi bentuk diskriminasi berbasis politik di tingkat lokal.


Kepemimpinan Desa Dipersoalkan


Kepala Desa Kelapa Bajohom, Repelita Purba, yang telah menjabat tiga periode, menjadi sorotan warga.


Minimnya pembangunan infrastruktur dasar serta tidak adanya transparansi anggaran memunculkan dugaan maladministrasi hingga potensi penyimpangan.


“Tiga periode, tapi jalan tetap seperti ini. Ini bukan lagi soal program, tapi tanggung jawab,” ujar aktivis lokal.


Analisis Hukum: Indikasi Pelanggaran Berlapis


Temuan di lapangan berpotensi melanggar sejumlah regulasi nasional:


UU No. 3 Tahun 2020 (Minerba)

Penambangan tanpa izin: pidana hingga 5 tahun & denda Rp100 miliar

UU No. 32 Tahun 2009 (Lingkungan Hidup)


Kerusakan lingkungan: pidana dan denda berat

KUHP Pasal 421

Penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat

KUH Perdata Pasal 1365


Perbuatan melawan hukum akibat kelalaian atau pembiaran


Dalam konteks ini, pembiaran terhadap tambang ilegal serta tidak terealisasinya pembangunan dapat masuk kategori maladministrasi hingga pidana jabatan.


Kampung Gelap: Ketimpangan yang Nyata


Saat malam tiba, wilayah Bukit Dua dan Tembikul tenggelam dalam kegelapan total tanpa penerangan jalan.


Warga hanya mengandalkan senter atau lampu minyak, sementara dusun lain yang lebih dekat ke pusat desa telah menikmati fasilitas yang lebih baik.


Ketimpangan ini memperkuat dugaan adanya distribusi pembangunan yang tidak merata dan berpotensi diskriminatif.


Desakan Publik: Audit Total dan Penegakan Hukum


Warga dan aktivis mendesak langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum:


Bupati Serdang Bedagai turun langsung ke lokasi


Inspektorat melakukan audit menyeluruh Dana Desa 2023–2024

Penegak hukum mengusut tambang ilegal dan dugaan penyimpangan

Kepala desa dimintai pertanggungjawaban terbuka


“Kami tidak minta banyak. Cukup jalan yang layak untuk anak sekolah,” ujar warga.


Catatan: Ketika Negara Terlihat Jauh


Kasus Desa Manggis dan Kelapa Bajohom bukan sekadar persoalan jalan rusak. Ini adalah refleksi dari persoalan yang lebih dalam: lemahnya pengawasan, potensi penyimpangan anggaran, dan dugaan pembiaran sistemik.


Di saat negara berbicara tentang transformasi digital dan masa depan, masih ada warganya yang berjuang melawan lumpur untuk sekadar pergi ke sekolah.


Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang runtuh bukan hanya infrastruktur—tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara.


CNEWS akan terus menelusuri, menginvestigasi, dan membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait secara berimbang dan independen. ( Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update