Proyek Dana Desa Dipertanyakan: Rumah Adat “Misterius” dan Pekerjaan Fisik Diduga Tak Jelas
CNEWS | Serdang Bedagai, Sumatera Utara —
Penyaluran Dana Desa (DD) Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kini menjadi sorotan tajam publik. Sejumlah warga menyoroti dan mempertanyakan transparansi serta kejelasan realisasi proyek dengan anggaran fantastis senilai Rp 839.832.000 pada tahun anggaran 2025.
Dugaan ketidakjelasan proyek terutama muncul dari beberapa pos pembangunan yang dinyatakan selesai di atas kertas, namun tidak menunjukkan hasil nyata di lapangan.
Rincian Penyaluran Dana Desa Sukajadi Tahun 2025
Berdasarkan data resmi pembaruan per 26 Februari 2026, diketahui:
- Total Pagu Dana Desa: Rp 839.832.000
- Tahap I: Rp 408.972.800 (48,70%)
- Tahap II: Rp 430.859.200 (51,30%)
- Tahap III: Belum tersalurkan
- Status Desa: Berkembang
Pos Anggaran yang Jadi Sorotan Publik
Hasil penelusuran media dan pantauan masyarakat menemukan sejumlah proyek yang dinilai mencurigakan:
- Pembangunan/Rehabilitasi Balai Desa – Rp 25.000.000
Hanya terlihat pemasangan kanopi sederhana, tanpa peningkatan signifikan pada fasilitas publik. - Pengerasan Jalan Desa – Rp 88.422.800
Beberapa titik belum tersentuh perbaikan, padahal dana cukup besar telah dialokasikan. - Pemeliharaan Balai Desa – Rp 10.760.000
Realisasi lapangan kembali hanya berupa kanopi tambahan, dianggap tidak sebanding dengan nilai anggaran. - Pembangunan dan Pemeliharaan Sarana Kepemudaan dan Olahraga – Rp 48.000.000
Warga hanya menemukan kursi tribun di lapangan sepak bola, tanpa fasilitas olahraga tambahan. - Pemeliharaan Sarana Kebudayaan/Rumah Adat – Rp 60.990.000
Ini menjadi poin paling disorot, sebab hingga kini tidak ada satu pun warga yang mengetahui di mana rumah adat itu berada.
“Kami tidak tahu di mana rumah adat itu dibangun. Kalau memang ada, tunjukkan kepada kami, biar jelas,”
ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya saat ditemui wartawan.
Selain itu, terdapat pula anggaran Rp 19.000.000 untuk kegiatan Festival Kesenian dan Kebudayaan, namun menurut warga, acara tersebut tidak pernah terlaksana secara terbuka.
Warga Desak Transparansi Kepala Desa
Masyarakat Sukajadi menuntut Kepala Desa segera memberikan klarifikasi terbuka mengenai penggunaan dana desa.
“Dana Desa itu uang rakyat. Kami berhak tahu ke mana uang itu digunakan dan apa hasilnya di lapangan,”
tegas seorang tokoh masyarakat Sukajadi.
Publik kini berharap agar Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas PMD, serta Aparat Penegak Hukum (APH) turun langsung menelusuri indikasi kejanggalan tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan anggaran.
Data Tambahan Anggaran Desa Sukajadi
- Pengelolaan Lingkungan Hidup Desa — Rp 28.800.000
- Jaringan Informasi dan Komunikasi Desa — Rp 10.000.000
- Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil & Lansia) — Rp 50.000.000
- Dukungan PAUD — Rp 8.000.000
- Operasional Pemerintah Desa — Rp 18.600.000
- Keadaan Mendesak — Rp 20.700.000 × 2
Wartawan CNEWS Terus Menelusuri
Tim Investigasi CNEWS akan terus menelusuri data fisik proyek, dokumen realisasi, dan laporan audit internal untuk memastikan penggunaan dana publik berjalan sesuai asas transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Jika dugaan penyimpangan terbukti, publik berharap kasus ini dapat diusut tuntas oleh aparat hukum hingga ke akar-akarnya.( TIM/BZ)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar