Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Kontroversi Tahanan Rumah Eks Menag: Aktivis Desak Dewas KPK Periksa Pimpinan, Dugaan “Permainan” Mencuat

Selasa, 24 Maret 2026 | Selasa, Maret 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-24T08:18:40Z

CNEWS, Jakarta — Keputusan pemberian status tahanan rumah kepada tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama era Presiden Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas, menuai gelombang kritik keras dari kalangan aktivis antikorupsi.


Aktivis antikorupsi Papua Pemerhati Indonesia, Yerry Basri Mak, secara terbuka mendesak Dewan Pengawas KPK untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk jajaran penyidik yang menangani perkara tersebut.


Menurut Yerry, kebijakan penahanan rumah terhadap tersangka kasus korupsi berskala nasional itu tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang selama ini menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi di Indonesia.


“Sangat tidak masuk akal dalam logika publik, bagaimana mungkin tersangka korupsi kuota haji, yang notabene kasus besar dan menyangkut kepentingan umat, justru diberikan fasilitas tahanan rumah. Ini patut diduga ada permainan,” tegas Yerry kepada media.


Dugaan Intervensi dan Permainan Kekuasaan


Yerry menilai, keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari potensi adanya intervensi kekuasaan atau kepentingan tertentu di balik proses hukum. Ia bahkan menyebut langkah itu sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.


Menurutnya, jika benar terjadi penyimpangan prosedur atau penyalahgunaan kewenangan, maka hal itu harus dibongkar hingga ke akar, tanpa pandang bulu.


“Saya mendesak Dewas KPK untuk memeriksa seluruh pimpinan KPK, termasuk penyidik yang terlibat. Harus diungkap siapa yang bermain di balik keputusan ini,” ujarnya.


Ancaman Sanksi Berat


Lebih lanjut, Yerry menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran etik maupun hukum dalam pemberian tahanan rumah tersebut, maka sanksi tegas wajib dijatuhkan.


Ia mendorong agar pejabat yang terbukti terlibat tidak hanya dikenai sanksi administratif, tetapi juga dicopot dari jabatannya, bahkan diproses secara hukum jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.


“Kalau terbukti ada permainan, harus ada sanksi berat. Copot dari jabatan, bahkan proses hukum. Jangan sampai KPK justru menjadi bagian dari masalah, bukan solusi,” tegasnya.


Ujian Integritas KPK


Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas Komisi Pemberantasan Korupsi di tengah sorotan publik yang semakin kritis. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.


Sejumlah pengamat hukum juga menilai bahwa pemberian tahanan rumah dalam kasus korupsi harus memiliki dasar yang kuat dan transparan, seperti alasan kesehatan yang terverifikasi atau pertimbangan hukum objektif lainnya—bukan sekadar keputusan yang menimbulkan kecurigaan publik.


Desakan Transparansi Total


Gelombang desakan kini mengarah pada Dewan Pengawas KPK untuk segera bertindak cepat dan terbuka. Publik menunggu apakah lembaga pengawas internal tersebut berani mengusut dugaan pelanggaran di tubuh KPK sendiri.


Kasus ini bukan sekadar soal status penahanan, tetapi menyangkut kredibilitas lembaga antirasuah dan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.( Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update