CNEWS | Medan — 28 Maret 2026. Kebijakan Pemerintah Kota Medan kembali menjadi sorotan tajam publik. Hingga akhir Maret 2026, posisi strategis Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan masih berstatus pelaksana tugas (Plt), meski telah mengalami perpanjangan jabatan hingga dua kali.
Kondisi ini memunculkan kritik keras dari kalangan masyarakat sipil, yang menilai adanya potensi stagnasi kebijakan, konflik kepentingan, hingga ancaman terhadap kualitas pembangunan infrastruktur kota.
JABATAN STRATEGIS TANPA DEFINITIF: ADA APA DI BALIKNYA?
Pasca pergantian pejabat sebelumnya, posisi Kepala Dinas SDABMBK belum juga diisi secara definitif oleh Wali Kota Medan, Rico Waas. Padahal, jabatan ini merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan kota, khususnya terkait:
Perbaikan dan pembangunan jalan
Sistem drainase dan pengendalian banjir
Infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat
Alih-alih menetapkan pejabat definitif, Pemko Medan justru mempertahankan skema Plt yang kini dipegang oleh Ferri Ichsan—yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Kota Medan.
RANGKAP JABATAN: EFISIEN ATAU BOM WAKTU?
Kondisi rangkap jabatan ini menuai kritik tajam dari Ketua Lembaga Sarjana Pendamping Desa dan Kelurahan Sumatera Utara (LSDPDK Sumut), Ir. Badia Tampubolon.
Menurutnya, konsentrasi kekuasaan dalam satu figur berpotensi memicu konflik kepentingan dan mengganggu efektivitas kerja pemerintahan.
“Wali Kota Medan harus memastikan Plt SDABMBK benar-benar fokus. Jangan sampai rangkap jabatan ini membuka ruang KKN dalam pengelolaan anggaran 2026,” tegas Badia, Sabtu (28/3/2026).
Ia menekankan bahwa jabatan Plt yang diperpanjang hingga dua kali justru memperkuat kesan adanya ketidakpastian dalam tata kelola birokrasi.
INFRASTRUKTUR TERANCAM TERLAMBAT: DAMPAK NYATA DI LAPANGAN
Kritik serupa disampaikan Ketua DPD Jaringan Informasi Sumatera Utara, Hermanto MT Simanjuntak. Ia menilai rangkap jabatan tersebut berdampak langsung pada kinerja pembangunan.
“Ketika satu orang memegang dua posisi strategis, fokus pasti terpecah. Dampaknya, proyek jalan dan drainase bisa tidak berjalan optimal,” ujarnya.
Sejumlah indikator yang disorot:
Lambannya perbaikan jalan rusak di beberapa titik kota
Sistem drainase yang belum maksimal mengantisipasi genangan
Perencanaan dan eksekusi proyek yang tidak sinkron
Menurutnya, jabatan Plt cenderung memiliki keterbatasan dalam mengambil keputusan strategis dibanding pejabat definitif.
TRANSPARANSI ANGGARAN 2026 DIPERTANYAKAN
Sorotan juga mengarah pada pengelolaan anggaran infrastruktur tahun 2026. LSDPDK Sumut secara terbuka meminta Pemko Medan menjamin transparansi dan akuntabilitas.
Kekhawatiran utama meliputi:
Potensi penyalahgunaan wewenang
Ketidaktepatan alokasi anggaran
Minimnya pengawasan internal
“Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan masyarakat. Infrastruktur adalah kebutuhan dasar, bukan ruang kompromi politik,” tegas Badia.
PLT VS DEFINITIF: SOAL KEWENANGAN DAN TANGGUNG JAWAB
Secara administratif, pejabat Plt memiliki keterbatasan kewenangan, terutama dalam:
Pengambilan kebijakan jangka panjang
Penandatanganan keputusan strategis tertentu
Pertanggungjawaban penuh atas program kerja
Berbeda dengan pejabat definitif yang memiliki legitimasi penuh, baik secara hukum maupun politik birokrasi.
Inilah yang menjadi dasar tuntutan berbagai pihak agar posisi Kepala Dinas SDABMBK segera diisi secara definitif.
TEKANAN PUBLIK MENGUAT: WALIKOTA DIMINTA BERSIKAP
Gelombang kritik kini mengarah langsung kepada Wali Kota Medan. Publik menilai, penundaan pengisian jabatan strategis tanpa penjelasan terbuka berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
Tuntutan yang mengemuka antara lain:
Segera menetapkan Kepala Dinas SDABMBK definitif
Mengevaluasi rangkap jabatan di lingkungan Pemko
Membuka transparansi pengelolaan anggaran infrastruktur
Menjamin tidak ada praktik KKN dalam proyek publik
MEDAN DI PERSIMPANGAN: EFISIENSI ATAU KRISIS MANAJEMEN?
Kebijakan mempertahankan Plt dengan rangkap jabatan bisa dilihat dari dua sudut:
Efisiensi birokrasi — jika dilakukan dengan pengawasan ketat dan hasil nyata
atau
Krisis manajemen pemerintahan — jika justru menimbulkan stagnasi dan konflik kepentingan
Saat ini, indikator di lapangan menunjukkan kekhawatiran publik cenderung mengarah pada skenario kedua.
PENUTUP: JANGAN BIARKAN INFRASTRUKTUR JADI KORBAN
Jabatan Kepala Dinas SDABMBK bukan sekadar posisi administratif. Ia adalah penentu kualitas hidup warga kota—dari jalan yang dilalui setiap hari hingga drainase yang mencegah banjir.
Ketika jabatan ini “digantung”, maka yang ikut terkatung-katung adalah:
Kepastian pembangunan
Efektivitas anggaran
Kepercayaan publik
Wali Kota Medan kini dihadapkan pada pilihan krusial: mempertahankan status quo atau segera mengambil langkah tegas untuk memastikan roda pembangunan tidak tersendat.
Karena pada akhirnya, masyarakat tidak menilai dari jabatan—melainkan dari hasil nyata di lapangan.
Jika Anda ingin, saya bisa lanjutkan menjadi laporan investigasi lebih dalam (dengan dugaan proyek, peta anggaran, dan aktor-aktor kunci) agar lebih “mengguncang” secara nasional.
( Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar