Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

JURNALISME DI PERSIMPANGAN: Dari Pencari Fakta Menjadi “Hakim Publik”? Kritik Keras atas Wawancara Agresif yang Kian Mendominasi

Kamis, 26 Maret 2026 | Kamis, Maret 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-26T13:29:07Z


CNEWS, Jakarta | 26 Maret 2026 — Dunia jurnalisme nasional menghadapi kritik serius. Di tengah kebebasan pers yang semakin terbuka, muncul fenomena yang dinilai mengkhawatirkan: pergeseran peran wartawan dari pencari kebenaran menjadi “hakim publik” yang mengadili narasumber di ruang siaran.


Sorotan ini disampaikan oleh jurnalis senior purnabakti Supriyanto Martosuwito, yang menilai praktik wawancara agresif dan konfrontatif kini kerap melampaui batas etik jurnalistik.


Alih-alih menggali fakta, sejumlah jurnalis justru tampil sebagai penekan, penuding, bahkan pengarah opini. Dalam situasi ini, esensi jurnalisme sebagai disiplin verifikasi dinilai mulai tergerus oleh ambisi panggung dan sensasi.


Dari Verifikasi ke Penghakiman: Garis Tipis yang Kian Kabur


Dalam pandangan Supriyanto, perubahan ini bukan sekadar gaya, tetapi menyangkut arah moral profesi.


Ia mengingatkan kembali prinsip fundamental yang ditegaskan oleh Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam buku The Elements of Journalism:


jurnalisme adalah proses verifikasi, bukan klaim kebenaran.


Namun realitas yang berkembang menunjukkan kecenderungan sebaliknya:

Pertanyaan disusun untuk menjebak, bukan menjernihkan

Wawancara berubah menjadi arena tekanan, bukan dialog

Narasumber diposisikan sebagai “pihak bersalah” sejak awal

Fenomena ini diperparah oleh kebutuhan rating dan viralitas di era digital, yang mendorong media mengejar dramatisasi ketimbang substansi.


Fenomena “Jurnalis Sebagai Aktor”: Kritik dari Teori Sosial


Kritik tajam terhadap perubahan ini sejatinya bukan hal baru. Sosiolog Prancis Pierre Bourdieu sejak lama telah memperingatkan bahwa media, khususnya televisi, berpotensi mendorong jurnalis menjadi aktor utama dalam panggungnya sendiri.


Akibatnya, fokus publik bergeser:

Dari isi wawancara → ke gaya pewawancara

Dari fakta → ke performa

Dari substansi → ke sensasi


Di Indonesia, fenomena ini juga terlihat dalam popularitas gaya wawancara konfrontatif seperti yang kerap diasosiasikan dengan Najwa Shihab. Meski diapresiasi karena keberanian, pendekatan tersebut dinilai berisiko jika tidak diimbangi kedalaman dan kontrol etik.


Secara historis, gaya keras juga pernah dipopulerkan oleh Oriana Fallaci. Namun tanpa landasan riset kuat, pendekatan ini mudah berubah menjadi sekadar pertunjukan emosional.


Kasus Wawancara Elit: Ketika Tekanan Mengalahkan Substansi


Sorotan publik belakangan juga tertuju pada pola wawancara terhadap Presiden Prabowo Subianto, yang dinilai sebagian kalangan lebih menonjolkan tekanan daripada eksplorasi gagasan.


Alih-alih membuka wawasan publik terhadap kebijakan strategis, format wawancara justru berpotensi:


Mengkerdilkan diskursus kebijakan

Mengaburkan konteks

Mengedepankan konflik personal

Dalam konteks ini, publik dihadapkan pada tontonan, bukan pengetahuan.

Etika yang Terlupakan: “Minimize Harm” Bukan Sekadar Slogan

Dalam kode etik Society of Professional Journalists, terdapat prinsip penting yang kerap diabaikan:

“Minimize Harm” — meminimalkan dampak buruk dalam setiap proses jurnalistik.

Artinya:


Menghormati martabat narasumber

Tidak mempermalukan demi sensasi

Menghindari eksploitasi emosi publik


Namun dalam praktik yang berkembang, prinsip ini sering kalah oleh dorongan popularitas dan ego profesi.

Narsisme Profesi: Ketika Wartawan Ingin Menjadi Tokoh Utama

Supriyanto juga menyoroti gejala lain yang tak kalah berbahaya: narsisme dalam profesi jurnalis.


Dalam kondisi ini:

Wartawan ingin menjadi pusat perhatian

Wawancara menjadi panggung personal

Ego mengalahkan objektivitas


Padahal dalam idealisme klasik, jurnalis adalah fasilitator dialog, bukan protagonis cerita.


Kebebasan Pers yang Disalahartikan


Ironisnya, fenomena ini muncul justru ketika kebebasan pers di Indonesia relatif lebih terbuka dibanding era sebelumnya.


Ruang kritik yang luas seharusnya:


Mendorong pendalaman isu

Memperkuat kontrol terhadap kekuasaan

Memperkaya literasi publik

Namun yang terjadi di sebagian praktik justru sebaliknya:


kebebasan ditafsirkan sebagai legitimasi untuk bertindak tanpa batas.

Antara Ketegasan dan Kebisingan: Di Mana Batasnya?


Penting untuk ditegaskan: wawancara keras bukanlah sesuatu yang keliru. Dalam kondisi tertentu—terutama saat menghadapi narasumber yang menghindar—tekanan memang diperlukan.


Namun tanpa tujuan yang jelas, tekanan berubah menjadi:


Kebisingan

Sensasi sesaat


Konsumsi hiburan, bukan informasi

Di titik ini, jurnalisme kehilangan fungsinya sebagai pencerah publik.


Kesimpulan: Menyelamatkan Jurnalisme dari Krisis Identitas


Kritik Supriyanto Martosuwito menjadi peringatan serius bagi dunia pers nasional.

Pertanyaan mendasarnya sederhana namun krusial:


Apakah jurnalisme masih setia pada misinya, atau telah berubah menjadi panggung drama?

Jurnalisme yang kuat bukan yang paling keras menekan, melainkan yang paling jernih menjelaskan.


Bukan yang paling lantang menyerang, tetapi yang paling mampu membuka pemahaman.


Di tengah arus sensasi dan kompetisi perhatian, mungkin yang paling dibutuhkan bukan keberanian untuk menghakimi—


melainkan kerendahan hati untuk mendengar, menggali, dan memverifikasi. ( Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update