Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Aktivis Jambi Wiranto B Manalu Kecam Dugaan Rangkap Jabatan Sufmi Dasco Ahmad: “Profesor Tak Paham Aturan Hukum”

Kamis, 19 Februari 2026 | Kamis, Februari 19, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-19T05:58:33Z


CNEWS, JAMBI — Aktivis Jambi Wiranto B Manalu, S.Sos melontarkan kritik keras terhadap dugaan praktik rangkap jabatan yang dilakukan Sufmi Dasco Ahmad, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sekaligus disebut masih aktif sebagai Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI).


Menurut Wiranto, dugaan rangkap jabatan tersebut bukan semata persoalan etika, melainkan bentuk pelanggaran serius terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang secara tegas melarang anggota DPR merangkap jabatan tertentu sebagaimana diatur dalam Pasal 235 ayat (2).


“Ini bukan isu sepele. Jika benar merangkap jabatan, maka itu adalah pembangkangan terang-terangan terhadap undang-undang. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas Wiranto, Selasa (—)

.

Soroti Integritas Akademik dan Moral Pejabat Publik


Wiranto secara terbuka mempertanyakan konsistensi moral dan intelektual seorang pejabat publik yang menyandang gelar akademik tertinggi namun diduga mengabaikan aturan hukum yang berlaku.


“Apakah gelar Profesor hanya simbol prestise akademik tanpa komitmen pada nilai hukum dan etika? Ataukah justru dijadikan tameng untuk melanggar aturan?” ujarnya dengan nada keras.


Ia juga menyinggung fakta bahwa pada tahun 2020, Prabowo Subianto disebut menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai Rektor UKRI. Namun hingga kini, yang bersangkutan tetap aktif sebagai pimpinan DPR RI dari Partai Gerindra.


Kondisi ini, kata Wiranto, menimbulkan konflik kepentingan yang nyata serta mencoreng integritas lembaga legislatif sekaligus dunia pendidikan tinggi.


Efek Domino hingga Daerah


Lebih jauh, Wiranto menilai praktik rangkap jabatan di tingkat elite nasional telah menciptakan preseden buruk dan menjadi contoh negatif bagi politisi di daerah. Ia menyinggung dugaan rangkap jabatan oleh Rocky Candra, yang disebut merangkap sebagai anggota DPR RI sekaligus Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi.


“Jika elite pusat saja memberi contoh buruk, jangan heran jika praktik serupa menjamur di daerah. Ini efek domino dari krisis keteladanan,” tegasnya.


Desak MKD Bertindak, Ancaman Pemecatan


Dalam pernyataan paling kerasnya, Wiranto mendesak agar Sufmi Dasco Ahmad dan Rocky Candra segera memilih salah satu jabatan yang diemban.


“Pilih jabatan legislatif atau jabatan organisasi/akademik. Jangan mempermainkan amanah rakyat. Negara ini tidak boleh dikendalikan oleh segelintir orang yang merasa kebal hukum,” ujarnya.


Wiranto memastikan pihaknya akan segera melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk diproses secara resmi.


“Kami minta MKD bertindak tegas. Jika terbukti, pemecatan dari DPR RI adalah konsekuensi logis. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tutupnya. ( Tim) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update