Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Menghapus Pilkada Langsung: Kedaulatan Rakyat Tersandera Kartel Partai Politik

Selasa, 06 Januari 2026 | Selasa, Januari 06, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-05T19:40:36Z


                Oleh: Laksamana Sukardi


CNews – Jakarta, 6 Januari 2026 --- Gagasan untuk menghapus Pilkada langsung dan menyerahkan kewenangan pemilihan kepala daerah kepada DPRD kembali mengemuka. Namun, mantan Menteri BUMN dan pengamat demokrasi, Laksamana Sukardi, menilai langkah itu bukan solusi — justru ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat.


Dalam tulisannya yang diperoleh CNews, Laksamana dengan tegas menyebut bahwa wacana tersebut “akan menjerumuskan demokrasi Indonesia ke tangan kartel partai politik,” karena struktur hukum dan politik Indonesia saat ini menempatkan anggota DPR/DPRD sebagai subordinat partai, bukan wakil rakyat sejati.


“Ketika DPRD diberi wewenang memilih kepala daerah, kedaulatan rakyat secara efektif berpindah ke tangan elite partai. Penentu sesungguhnya bukan parlemen, melainkan pimpinan partai yang mengoordinasikan fraksi,” tegas Laksamana.


Kedaulatan Disandera Struktur Partai


Ia mengutip ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur bahwa peserta pemilu legislatif adalah partai politik, bukan individu. Bahkan, partai memiliki hak Pergantian Antar Waktu (PAW) tanpa kriteria jelas — membuat anggota DPR/DPRD bergantung sepenuhnya pada restu elite partai.


“Inilah yang memutus saluran aspirasi rakyat. Wakil rakyat lebih rasional melayani kepentingan partai yang mengendalikan kariernya daripada kepentingan warga negara,” tulisnya, mengutip teori akuntabilitas demokrasi dari Adam Przeworski dan Guillermo O’Donnell.


Pilkada Langsung Bukan Masalah, Tapi Penegakan Hukumnya


Menjawab argumen bahwa Pilkada langsung mahal, Laksamana menilai itu alasan yang menyesatkan.


Menurutnya, tidak ada transparansi biaya politik yang dilaporkan secara sah, sehingga tudingan “biaya tinggi” hanya menjadi tameng politik untuk menjustifikasi pemindahan kedaulatan rakyat ke DPRD.


“Masalahnya bukan di Pilkada langsung, tetapi di penegakan hukum yang lemah dan tidak transparan,” katanya.

“Menghapus Pilkada karena alasan biaya sama saja dengan mengganti kedaulatan rakyat dengan kartel partai.”


Demokrasi Dijual ke Oligarki


Jika pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD, Laksamana memperingatkan bahwa proses politik akan semakin tertutup dan transaksional. Dana politik tak lagi mengalir ke rakyat melalui kontestasi terbuka, tetapi masuk ke pundi-pundi partai lewat kesepakatan gelap antar-elite.


“Pemilihan kepala daerah oleh DPRD hanya akan melahirkan pemimpin selera oligarki — pemimpin yang disponsori oleh kepentingan komersial dan kekuasaan,” ujarnya tajam.


“Kedaulatan rakyat diperjualbelikan oleh kartel partai politik."


Solusi: Reformasi Partai, Bukan Menghapus Pilkada


Laksamana menegaskan, demokrasi Indonesia hanya bisa diselamatkan melalui reformasi menyeluruh terhadap UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU MD3, bukan dengan mengebiri hak pilih rakyat.


Ia juga menyerukan pembukaan ruang bagi calon independen di semua tingkatan — termasuk legislatif — agar rakyat benar-benar memiliki pilihan yang bermakna.


“Mahkamah Konstitusi sudah tegas: partai politik bukan pemegang kedaulatan, melainkan sarana pelaksana kedaulatan rakyat,” tegasnya.


“Demokrasi tidak mati ketika pemilu ditiadakan. Demokrasi mati ketika rakyat masih memilih, tetapi tidak lagi diberi pilihan yang bermakna.”


Menurutnya, selama partai politik masih mengendalikan pencalonan dan pemberhentian anggota legislatif, maka Pilkada langsung adalah benteng terakhir rakyat melawan dominasi elite.


Tanpa reformasi struktural yang independen dari partai politik, penghapusan Pilkada langsung hanya akan memperkuat sistem kartel dan menutup ruang bagi demokrasi sejati.( Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update