Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Harga Palang Pintu Pelintasan Kereta Api Tebing Tinggi Dibayar 9 Nyawa

Minggu, 25 Januari 2026 | Minggu, Januari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-25T12:03:27Z


Tragedi Pelintasan Tanpa Palang Ungkap Dugaan Kelalaian Sistemik Keselamatan


CNEWS  | Tebing Tinggi, Sumatera Utara — Tragedi kecelakaan kereta api di pelintasan sebidang tanpa palang pintu kembali merenggut korban jiwa. Insiden maut yang terjadi di Jalan Abdul Hamid, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Rabu lalu sekitar pukul 18.00 WIB, menewaskan delapan orang di tempat. Seorang korban lainnya—pengemudi mobil—meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit, sehingga total korban jiwa menjadi sembilan orang.


Peristiwa ini menambah daftar panjang kecelakaan di pelintasan kereta api yang sejak lama dikenal rawan, namun tak kunjung mendapat penanganan serius. Ironisnya, palang pintu baru dipasang setelah sembilan nyawa melayang, memunculkan pertanyaan keras tentang prioritas keselamatan publik.


Pelintasan Tanpa Pengamanan Aktif


Laporan langsung CNEWS dari lokasi kejadian mengungkapkan bahwa pelintasan tersebut hanya dilengkapi rambu peringatan pasif, tanpa palang pintu, tanpa sirene, tanpa lampu peringatan, dan tanpa petugas penjaga. Kondisi ini diperparah oleh minimnya penerangan jalan, terutama pada malam hari, yang membuat visibilitas pengendara sangat terbatas.


Fakta lapangan menunjukkan rel kereta api terbuka di kawasan dengan arus lalu lintas aktif, namun tanpa sistem pencegah tabrakan yang memadai—sebuah kombinasi berbahaya yang sewaktu-waktu berpotensi memicu tragedi serupa.


Kronologi dan Kesaksian Warga


Berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil melintas di pelintasan saat pengemudi diduga tidak menyadari kedatangan kereta api akibat keterbatasan pandangan dan ketiadaan pengamanan aktif.


“Bukan sekali ini. Sudah sering hampir terjadi kecelakaan, apalagi malam hari. Jalannya gelap dan tidak ada palang,” ujar seorang warga kepada CNEWS.


Kesaksian tersebut sejalan dengan temuan di lapangan yang memperlihatkan absennya sistem keselamatan aktif di titik pelintasan tersebut.


Korban Jiwa, Termasuk Anak


Dalam kecelakaan maut ini, sembilan orang dinyatakan meninggal dunia, terdiri dari orang dewasa dan seorang anak. Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum menyampaikan keterangan resmi secara rinci terkait identitas lengkap serta kronologi detail para korban.


Indikasi Kelalaian yang Berulang


Tragedi ini menguatkan dugaan kelalaian sistemik dalam pengelolaan keselamatan pelintasan sebidang. Pelintasan tanpa palang pintu di kawasan padat lalu lintas, tanpa penerangan memadai, secara inheren memiliki tingkat risiko tinggi.


Penelusuran CNEWS mengungkap bahwa keluhan warga telah disampaikan sejak lama, namun tidak ditindaklanjuti dengan langkah konkret hingga jatuhnya korban jiwa.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar:

Siapa pihak yang bertanggung jawab atas keselamatan pelintasan ini?

Mengapa titik rawan dibiarkan tanpa palang pintu dan penerangan?

Apakah evaluasi keselamatan berkala benar-benar dilakukan atau justru diabaikan?

Palang Pintu Dipasang Setelah Korban Berjatuhan


Pasca tragedi yang menewaskan sembilan orang tersebut, palang pintu akhirnya dipasang di lokasi kejadian. Namun langkah ini justru memantik kemarahan dan kekecewaan warga, karena dinilai terlambat dan bersifat reaktif.


Seorang warga Tebing Tinggi, Lina Syafila, menyampaikan kritik keras:


“Setelah sembilan orang meninggal, baru palang pintu dipasang. Artinya, masih banyak pelintasan lain yang kondisinya sama tapi belum dipasang palang. Jangan tunggu korban jiwa dulu baru bertindak. Berapa harga palang pintu dibandingkan nyawa orang banyak?” tegasnya.


Tanggung Jawab dan Sorotan Publik


Insiden ini menyeret PT Kereta Api Indonesia (KAI), Pemerintah Kota Tebing Tinggi, serta Dinas Perhubungan ke dalam sorotan tajam publik. Keselamatan pengguna jalan di pelintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditawar.


Pembiaran yang terjadi secara berulang membuka peluang adanya konsekuensi hukum, apabila terbukti terdapat kelalaian dalam pemenuhan standar keselamatan publik.


Desakan Masyarakat

Warga mendesak:


Pemasangan palang pintu dan sistem peringatan aktif (lampu dan sirene) di seluruh pelintasan rawan

Penambahan dan perbaikan penerangan jalan

Audit keselamatan menyeluruh seluruh pelintasan sebidang di Kota Tebing Tinggi

Transparansi penanggung jawab serta tenggat waktu yang jelas atas perbaikan


CNEWS akan terus melakukan penelusuran lanjutan, termasuk meminta klarifikasi resmi dari PT KAI, Dinas Perhubungan, dan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, serta mengawal langkah konkret pascatragedi ini demi keselamatan publik.

(TM)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update