Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan Prabowo

Iklan Prabowo

Deklarasi Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia: Konsolidasi Nasional untuk Amankan Program Astacita dari Intervensi dan Konflik Kepentingan

Selasa, 30 Desember 2025 | Selasa, Desember 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-30T13:45:47Z


CNews, Kubu Raya, Kalimantan Barat — Upaya memperkuat tata kelola koperasi desa dan kelurahan berbasis nasional resmi dimulai. Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia (AKDKMPI) dideklarasikan secara resmi dan terbuka di Markas Besar Asosiasi, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (30/12/2025).


Deklarasi ini menandai lahirnya wadah konsolidasi nasional koperasi desa dan kelurahan yang secara tegas menyatakan diri sebagai rumah besar para Ketua dan Pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) se-Indonesia, sekaligus benteng mitigasi konflik, intervensi, dan penyimpangan program di tingkat akar rumput.



Dihadiri Unsur TNI, Pemerintah Daerah, dan Tokoh Desa


Acara deklarasi berlangsung khidmat dan mendapat perhatian serius berbagai unsur strategis, di antaranya:


Letkol Inf Dodi, utusan Kodam XII/Tanjungpura,

Edi Gunawan, mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,

Vivi Nurvisah dan Miranda Delani dari Dinas Pemerintahan Desa,

Gularto, Danramil Sungai Kakap,

Kepala Desa Sungai Rengas, BPD Sungai Rengas, tokoh masyarakat,

serta para Ketua Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dari berbagai daerah.



Kehadiran unsur TNI dan pemerintah dinilai sebagai sinyal kuat dukungan negara terhadap penguatan koperasi desa sebagai pilar ekonomi kerakyatan.


Struktur Inti Asosiasi Ditetapkan


Dalam kesempatan tersebut, struktur inti Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia diumumkan dan dikukuhkan secara simbolis melalui penyematan PIN dan penyerahan Bendera Pataka Asosiasi, dengan susunan sebagai berikut:



Pembina: Sartono, S.E

Pembina: M. Nahdariat Syafii

Pengawas: U. Vera Valentin

Ketua Umum: Syafarahman, C.IJ., C.PW., C.PS., C.ILJ.

Wakil Ketua Umum: M. Agus Triyono, S.E

Wakil Ketua Umum: Evangelis Paulus Laja

Sekretaris Jenderal: H. Heru Kamaruzzaman, S.E

Wakil Sekjen: Taufik Sabani, S.E

Bendahara: Usmandi, S.E

Wakil Bendahara: Dwi Elvia Natalia

Ketua Umum: Asosiasi Lahir dari Proses Panjang dan Mitigasi Masalah



Dalam sambutannya, Ketua Umum AKDKMPI Syafarahman, yang akrab disapa Daeng Spareng, menegaskan bahwa asosiasi ini bukan lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang dengan pendekatan mitigasi risiko.


“Asosiasi ini tidak lahir ujug-ujug. Kami memetakan potensi masalah sejak awal dan menyiapkan solusi agar pengurus KDMP tidak tersandung persoalan hukum, konflik kewenangan, maupun intervensi kepentingan di kemudian hari,” tegasnya.


Ia menyebut, AKDKMPI hadir sebagai jembatan resmi dan sah untuk menampung aspirasi, keluhan, dan kebutuhan pengurus koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.


Ungkap Dugaan Intervensi Politik dan Pemangkasan Anggaran


Secara terbuka, Daeng Spareng juga mengungkap kasus konkret yang telah ditangani asosiasi bahkan sebelum deklarasi resmi.


“Kami sudah menjembatani dua Ketua Koperasi ke Kodim terkait pembangunan gerai yang diduga tidak melibatkan Ketua KDMP setempat. Bahkan ada oknum partai politik yang mengklaim KDMP sebagai program partainya dan mencoba membangun gerai tanpa melibatkan pengurus koperasi, termasuk dengan indikasi pemangkasan anggaran,” ungkapnya.


Pernyataan ini menegaskan bahwa potensi konflik kepentingan dan politisasi koperasi desa bukan isu hipotetis, melainkan ancaman nyata jika tidak dikawal secara serius.


Tegaskan Bukan Alat Pembangkangan, tapi Mitra Strategis Negara


Menutup sambutannya, Ketua Umum menegaskan bahwa AKDKMPI tidak dibentuk sebagai alat perlawanan, melainkan instrumen penghubung yang konstruktif antara koperasi desa dan pemerintah.


“Asosiasi ini bukan alat pembangkangan. Ini adalah sarana komunikasi dan jembatan resmi agar program Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dapat berjalan tuntas, tepat sasaran, dan bebas dari persoalan di lapangan,” tegasnya.


Menjaga Marwah Koperasi Desa


Deklarasi ini dinilai sebagai langkah strategis nasional untuk menjaga marwah koperasi desa dan kelurahan sebagai pilar ekonomi rakyat, sekaligus memastikan bahwa program negara tidak dibajak oleh kepentingan sempit.


Dengan berdirinya Asosiasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Indonesia, para pengurus koperasi kini memiliki wadah perlindungan, advokasi, dan konsolidasi nasional yang diharapkan mampu mencegah konflik, memperkuat transparansi, dan mempercepat kemajuan ekonomi desa.

(TIM/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update