CNEWS, Pelelawan — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Siswanto, SH., MH., menyatakan bahwa pihaknya menghentikan sementara proses penyelidikan terkait laporan dugaan korupsi dan pungutan liar (pungli) di tubuh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pelalawan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pelalawan, Senin (10/11/2025).
Laporan tersebut sebelumnya sempat viral di berbagai media setelah dilayangkan oleh seorang guru yang menuding adanya praktik pungli dan penyalahgunaan dana dalam organisasi PGRI Pelalawan. Namun, hasil penyelidikan awal Kejari menyimpulkan bahwa belum ditemukan alat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami sudah membentuk tim khusus yang melibatkan Kasi Datun, Kasi Pidum, Kasi Pidsus, dan Kasi Intelijen untuk menelusuri laporan tersebut. Seluruh pimpinan anak cabang (PAC) PGRI di hampir semua kecamatan, mulai dari ketua, sekretaris, hingga bendahara, sudah kami periksa,” ujar Kajari Siswanto.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh pimpinan PAC PGRI memberikan keterangan seragam bahwa kutipan atau iuran yang dilakukan bukan merupakan pungli, melainkan hasil musyawarah bersama guru-guru untuk membiayai kegiatan Hari Ulang Tahun PGRI di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dana tersebut digunakan secara terbuka untuk keperluan akomodasi, konsumsi, seragam, dan kebutuhan teknis lainnya.
“Kami tidak menemukan adanya aliran dana yang mengarah kepada ketua PGRI Kabupaten Pelalawan maupun indikasi korupsi. Namun, apabila nantinya ditemukan bukti kuat dan data yang valid, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” tegas Siswanto.
Kajari menegaskan, penyelidikan akan tetap terbuka apabila muncul alat bukti baru yang kredibel. Ia juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menghakimi tanpa dasar hukum yang jelas.
Laporan ini menjadi sorotan publik karena menyentuh organisasi profesi guru yang selama ini dikenal sebagai wadah perjuangan dan pengabdian pendidikan. Dengan keputusan Kejari Pelalawan ini, fokus sementara diarahkan pada klarifikasi dan pembenahan internal PGRI agar marwah organisasi guru tersebut tetap terjaga.
(syh)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar