![]() |
| Poto: Mahfud MD |
Eks Menkopolhukam pilih menunggu keputusan Presiden Prabowo, sebut komunikasi resmi sudah selesai sejak lama.
CNEWS, YOGYAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku belum mendapatkan informasi terbaru mengenai rencana pembentukan Komite Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang disebut-sebut akan melibatkan dirinya.
Ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Yogyakarta, pada Minggu (26/10/2025), Mahfud menegaskan bahwa sejak menyatakan kesediaan untuk bergabung, belum ada komunikasi lanjutan dari pihak pemerintah maupun Istana Negara.
“Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya,” ujar Mahfud kepada wartawan.
Komunikasi Resmi Sudah Selesai Lama
Mahfud menjelaskan, proses komunikasi resmi antara dirinya dan pemerintah sebenarnya telah rampung cukup lama. Ia menyatakan bahwa satu-satunya tahap formal yang terjadi adalah ketika dirinya diminta bergabung, dan ia menyatakan kesediaan untuk berkontribusi dalam reformasi Polri.
“Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, ‘Oke, untuk reformasi Polri saya bersedia’. Nah, habis itu saya tidak tahu lagi perkembangannya,” kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menambahkan, dirinya tidak berniat untuk menanyakan langsung kepada pihak Istana atau pejabat berwenang terkait pembentukan komite tersebut. Ia mengaku khawatir langkah itu justru disalahartikan sebagai upaya mencari posisi.
“Nanti dikira saya ingin atau apa. Saya kan cuma bersedia, tapi tidak pernah bertanya ke siapapun dan tidak pernah memberi penjelasan ke siapapun tentang itu,” tegasnya.
Belum Berkomunikasi dengan Ahmad Dofiri
Mahfud juga menyebut bahwa hingga kini belum berkomunikasi dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, yang diketahui ikut terlibat dalam pembentukan komite tersebut.
Menurut Mahfud, penyusunan struktur dan komposisi Komite Reformasi Polri bukan perkara sederhana. Ia memahami bahwa Presiden Prabowo Subianto membutuhkan waktu untuk mempertimbangkan figur-figur yang paling tepat dan memiliki kredibilitas tinggi di bidang keamanan serta tata kelola kepolisian.
“Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun nanti hasilnya, ya kita tunggu saja dari presiden,” tutur Mahfud.
Latar Belakang Pembentukan Komite
Pembentukan Komite Reformasi Polri merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto di bidang hukum dan keamanan nasional. Komite ini diharapkan menjadi lembaga independen yang memberikan masukan strategis terkait perbaikan sistem, tata kelola, dan budaya organisasi di tubuh Polri.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Mahfud MD telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam komite tersebut. Menurut Prasetyo, tim itu akan beranggotakan sekitar sembilan orang, terdiri atas tokoh-tokoh nasional, akademisi, serta mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Pak Mahfud sudah menyatakan siap, dan nama-nama lain sedang difinalisasi oleh Presiden,” kata Prasetyo dalam keterangan sebelumnya di Jakarta.
Reformasi Polri di Titik Persimpangan
Rencana pembentukan komite ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja dan akuntabilitas Polri, terutama menyangkut isu transparansi penegakan hukum, pengawasan internal, serta pembangunan kepercayaan publik.
Sejumlah kalangan menilai, keberadaan Komite Reformasi Polri sangat penting sebagai upaya memperkuat reformasi kelembagaan dan memperbarui arah kebijakan kepolisian nasional agar lebih profesional dan humanis.
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Istana Kepresidenan mengenai waktu pembentukan maupun komposisi final komite tersebut.
Mahfud sendiri menegaskan akan tetap menunggu keputusan Presiden Prabowo dengan penuh hormat.
“Saya sudah menyatakan siap kalau diminta membantu, tapi selebihnya biar menjadi keputusan Presiden. Itu hak beliau sepenuhnya,” tutup Mahfud. ( RI/Red)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar