CNEWS, Lausanne–Jakarta — Komite Eksekutif Komite Olimpiade Internasional (IOC Executive Board/EB) mengambil langkah tegas terhadap Indonesia menyusul pembatalan visa atlet Israel yang akan tampil pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik FIG ke-53 di Jakarta. Sikap keras IOC ini dinilai sebagai sinyal peringatan atas komitmen Indonesia terhadap prinsip non-diskriminasi dalam penyelenggaraan event olahraga internasional.
Dalam pernyataan resminya, IOC EB menegaskan pembatasan akses atlet atas alasan politik “merampas hak atlet untuk berkompetisi secara damai serta menghambat Gerakan Olimpiade dalam mempromosikan kekuatan olahraga sebagai pemersatu.”
Keputusan ini bukan sekadar respons atas insiden FIG di Jakarta, tetapi juga pesan kuat kepada negara tuan rumah agar tidak menjadikan tensi geopolitik sebagai alasan menolak partisipasi atlet.
Empat Keputusan Strategis IOC
Dalam sidang EB bulan September, IOC menetapkan empat langkah yang berdampak langsung pada status Indonesia di kancah olahraga global:
- Penghentian komunikasi IOC dengan NOC Indonesia terkait peluang menjadi tuan rumah Olimpiade, Youth Olympic Games, maupun event Olimpiade lainnya hingga Indonesia memberikan jaminan tertulis soal akses tanpa diskriminasi bagi seluruh atlet asing.
- Federasi olahraga internasional diminta tidak menggelar event resmi di Indonesia sampai pemerintah RI memberikan jaminan akses kepada peserta dari seluruh negara — termasuk negara tanpa hubungan diplomatik dengan Indonesia.
- Revisi Aturan Kualifikasi Olimpiade, yang kini mewajibkan klausul jaminan akses bagi seluruh atlet dalam perjanjian tuan rumah event kualifikasi.
- Pemanggilan NOC Indonesia dan FIG ke Markas IOC di Lausanne untuk memberikan klarifikasi resmi atas insiden jelang Kejuaraan Dunia FIG di Jakarta.
Sumber internal NOC Asia yang dihubungi Media menyebut langkah IOC ini “setara dengan pembekuan diplomatik sementara dalam konteks bidding Olimpiade,” meskipun belum dikategorikan sebagai sanksi formal.
Konteks Sensitif: Indonesia, Israel, dan Reputasi di Panggung Olahraga Global
Penolakan terhadap kehadiran atlet Israel bukan kali pertama memicu konsekuensi bagi Indonesia. Pada 2023, Indonesia kehilangan status tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA akibat penolakan terhadap tim Israel. Kali ini dampaknya lebih serius karena menyentuh struktur dan prinsip dasar Gerakan Olimpiade.
Jika FIFA dikenal restriktif, maka IOC jauh lebih ketat. Negara yang tidak menjamin netralitas politik dalam penyelenggaraan event berpotensi dicoret dari daftar kandidat tuan rumah Olimpiade.
Pesan Tegas IOC: Tidak Ada Ruang untuk Diskriminasi
IOC kembali menegaskan prinsip fundamental dalam Olympic Charter, antara lain:
- olahraga harus tetap netral secara politik,
- negara tuan rumah wajib menjamin akses non-diskriminatif bagi seluruh peserta,
- akses harus “bebas dan tanpa hambatan”.
Peringatan ini dinilai sebagai langkah preventif agar Indonesia tidak kehilangan kredibilitas sebagai tuan rumah event olahraga internasional.
Dampak Langsung bagi Indonesia
Keputusan IOC berpotensi mengganggu strategi sport diplomacy dan sportainment Indonesia yang gencar didorong dalam empat tahun terakhir sebagai instrumen peningkatan citra global, pariwisata, dan soft power.
| Dampak | Risiko |
|---|---|
| Hilangnya peluang menjadi tuan rumah event Olimpiade | Kehilangan investasi, eksposur global, dan legacy infrastruktur |
| Federasi internasional menunda event di Indonesia | Turunnya wisata olahraga dan kepercayaan internasional |
| Pengawasan ketat IOC terhadap penyelenggaraan event multinasional di RI | Kredibilitas Indonesia sebagai host nation dipertanyakan |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar