Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Pelindo Hormati Proses Hukum Kejati Sumut, Tegaskan Kasus Kapal Tunda Terjadi Sebelum Merger

Jumat, 26 September 2025 | Jumat, September 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-26T11:47:37Z

 



CNEWS, Jakarta, 25 September 2025 – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan menghormati penuh langkah hukum yang ditempuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), setelah lembaga tersebut menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dua unit kapal tunda tahun 2019.


Kasus yang menyeret kontrak antara PT Pelindo I dengan PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) itu diproses aparat penegak hukum jauh sebelum merger empat BUMN pelabuhan menjadi Pelindo pada Oktober 2021.


“Kami prihatin atas perkembangan ini, namun Pelindo akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Kami mendukung penuh penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” tegas Executive Director 1 PT Pelindo Regional 1, Jonedi R., dalam keterangan resminya, Kamis (25/9).


Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Jonedi menegaskan, manajemen Pelindo berkomitmen menjaga integritas perusahaan. Ia menekankan bahwa perkara tersebut bukan bagian dari kebijakan Pelindo pasca-merger, melainkan proyek lama di tubuh Pelindo I.


“Pelindo memiliki komitmen kuat dalam penegakan antikorupsi dan akan menindak tegas siapapun di lingkungan perusahaan yang terbukti melakukan penyimpangan. Komitmen ini kami wujudkan melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga antikorupsi serta penguatan Whistle Blowing System (WBS) untuk mencegah praktik korupsi di Pelindo Group,” ujarnya.


Hormati Proses, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Manajemen Pelindo mendukung langkah-langkah hukum yang ditempuh Kejati Sumut, sembari menekankan pentingnya asas praduga tidak bersalah.


“Pelindo akan menghormati setiap keputusan aparat penegak hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah hingga prosesnya tuntas,” tambah Jonedi.


Operasional Tetap Normal

Jonedi juga memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu layanan kepelabuhanan.


“Seluruh kegiatan operasional Pelindo berjalan normal. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran pelayanan dan aktivitas logistik nasional agar tidak terganggu oleh perkara hukum ini,” tegasnya.


Dengan sikap ini, Pelindo berupaya menegaskan posisi korporasi yang tidak hanya menghormati supremasi hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dan mitra bisnis di tengah sorotan kasus pengadaan kapal tunda 2019. ( DN86, CN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update