Warga menyebut bahwa Pemkab Sergai terkesan mengabaikan keluhan masyarakat. Padahal, secara legal, jalan tersebut sudah bukan lagi milik perusahaan swasta, melainkan telah diserahkan secara resmi kepada pemerintah desa untuk menjadi akses publik.
“Surat pengesahan sudah kami serahkan sejak tahun 2022. Jalan itu sudah sah menjadi milik masyarakat. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata dari pemerintah,” ungkap salah satu warga setempat kepada Saleh Sinaga , Senin (16/9/2022) sore.
Kondisi jalan yang rusak parah selama bertahun-tahun tidak hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama di musim hujan. Jalan berlubang, becek, dan tidak layak dilalui menjadi pemandangan sehari-hari.
Warga Dusun 5 pun menyebut Pemkab Sergai tidak profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik, terutama dalam hal infrastruktur dasar yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
wartawan di salah satu media yang kembali menerima keluhan dari warga, secara langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
“Bapak adalah pemimpin seluruh masyarakat Sergai. Sudah selayaknya Bapak berlaku adil dan cepat tanggap terhadap kebutuhan warga. Segera perbaiki jalan di Dusun 5 Silau Rakyat demi keselamatan dan kenyamanan bersama,” tegas Muhammad Saleh Sinaga, perwakilan dari Media
Warga berharap, setelah sekian lama menanti, Pemkab Sergai dapat segera merealisasikan pembangunan dan perbaikan jalan tersebut, sebagai bentuk komitmen nyata terhadap pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di seluruh wilayah kabupaten. ( Tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar