Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Diduga Bermasalah, Proyek Jalan Lapen di Desa Mangga Dua Sergai Disorot Publik

Sabtu, 20 September 2025 | Sabtu, September 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-19T19:40:01Z

 



CNEWS, Serdang Bedagai, 18 September 2025 — Polemik pembangunan di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), kembali mencuat ke permukaan. Setelah kisruh mengenai tugu pembatas desa yang ramai diberitakan, kini sorotan publik mengarah ke proyek jalan Lapen di Dusun I dan II.



Video Tim investigasi di lokasi pekerjaan Lapen di desa Mangga Dua 


Proyek yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2025 ini baru rampung sekitar 10 hari lalu. Namun, kondisi fisik jalan sudah mengalami kerusakan. Warga menemukan lapisan aspal cepat retak, batu lepas ketika diinjak, hingga permukaan jalan terasa goyah. Fakta tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun standar teknis.


Kejanggalan Transparansi

Selain mutu pekerjaan, publik juga menyoroti aspek transparansi. Papan informasi proyek yang semestinya dipasang di lokasi strategis, justru ditempelkan di pohon kelapa. Cara ini dinilai melanggar semangat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menegaskan bahwa proyek pemerintah harus dapat diakses masyarakat secara jelas dan transparan.


Berdasarkan data penyaluran Dana Desa 2025, Desa Mangga Dua menerima pagu sebesar Rp1,129 miliar, dengan penyaluran tahap pertama mencapai Rp541 juta. Namun, hingga kini tahap kedua dan ketiga belum dicairkan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme penggunaan anggaran dan akuntabilitas pemerintah desa.


Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 Desa Mangga Dua menerima pagu sebesar Rp1,239 miliar dan seluruhnya sudah tersalurkan. Dari jumlah tersebut, pos anggaran pembangunan atau pengerasan jalan desa tercatat sebesar Rp73,8 juta.


Rincian Data Anggaran Dana Desa Mangga Dua Tahun 2024 


Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 1.239.839.000Pagu
Rp. 1.239.839.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: BERKEMBANG
1Rp 506.575.20040.86
2Rp 733.263.80059.14
3Rp 00.00
Detail data penyaluran
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 75.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan/dst)Rp 56.000.000
Pengelolaan Lingkungan Hidup DesaRp 27.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp 73.878.000
Pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKDRp 5.000.000
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 17.300.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 43.800.000
Keadaan MendesakRp 22.500.000
Keadaan MendesakRp 22.500.000
Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 20.000.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 80.050.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda/patroli dll) Rp 17.564.000
Pengembangan Sistem Informasi DesaRp 7.000.000
Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana DesaRp 30.000.000

Data Anggaran Desa Mangga Dua Tahun 2025

Pembaruan data terakhir pada : 10 Juli 2025
Rp. 1.129.477.000Pagu
Rp. 541.353.600Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
1Rp 541.353.600100.00
2Rp 00.00
3Rp 00.00

Warga Kecewa, Kades Bungkam

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa.


“Jalan ini sama sekali tidak bermanfaat. Mutunya sangat rendah, jelas tidak sesuai RAB. Kami merasa dirugikan,” ujarnya kepada wartawan.

 

Sementara itu, Kepala Desa Mangga Dua, Budi Santoso, saat dikonfirmasi via telepon memilih bungkam. Ia hanya menjawab singkat bahwa dirinya sedang menghadiri acara, lalu menutup komunikasi.


Desakan Audit dan Pengawasan

Masyarakat menuntut Inspektorat Kabupaten Sergai, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Bupati Sergai H. Darma Wijaya segera turun tangan. Audit dianggap mendesak untuk memastikan adanya transparansi dan mencegah dugaan praktik penyimpangan yang merugikan warga.


Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pembangunan di Desa Mangga Dua yang belakangan kerap disorot media. Transparansi, kualitas pekerjaan, dan akuntabilitas aparat desa kini kembali dipertanyakan.

(Tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update