CNews - Bogor – RSUD Kota Bogor kini tengah terperosok dalam krisis manajemen yang mengkhawatirkan. Berdasarkan catatan tahun 2024, rumah sakit plat merah ini menanggung beban utang hingga Rp93 miliar, termasuk tunggakan belanja pegawai sebesar Rp2,7 miliar.
Lebih parah lagi, dari sekitar 1.500 pegawai yang tercatat, diduga 500 orang di antaranya merupakan tenaga titipan—oknum-oknum yang masuk tanpa seleksi profesional, membebani anggaran namun minim kontribusi bagi pelayanan kesehatan.
Situasi inilah yang membuat Komite Pemantau Pembangunan (KPP) Bogor Raya geram. Ketua KPP Bogor Raya, Beni Sitepu, menegaskan bahwa kegagalan RSUD Kota Bogor bersumber dari pucuk kepemimpinan.
“Direktur RSUD Kota Bogor bukan hanya gagal mengelola manajemen rumah sakit, tapi juga diduga membiarkan praktik mafia tenaga titipan yang merugikan keuangan daerah. RSUD bukan bancakan kekuasaan, tapi institusi pelayanan kesehatan masyarakat. Wali Kota Bogor harus segera mencopot Direktur RSUD dari jabatannya!” tegas Beni Sitepu.
Beban Dewan Pengawas Membengkak
Tak hanya soal tenaga titipan, KPP Bogor Raya juga menyoroti peran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Kota Bogor. Menurut Beni, Dewas harus segera dievaluasi karena jumlah anggotanya terlalu gemuk dan menguras anggaran.
“Dewas seharusnya diisi orang yang kompeten, bukan sekadar penumpang. Anggaran besar yang digelontorkan untuk menggaji Dewas jelas tidak sepadan dengan hasil pengawasannya yang lemah,” kritiknya.
Tuntutan KPP Bogor Raya
Dalam sikap tegasnya, KPP Bogor Raya menyampaikan empat poin utama:
- Copot dan evaluasi total Direktur RSUD Kota Bogor.
- Audit menyeluruh struktur pegawai RSUD, terutama tenaga titipan yang membengkakkan anggaran.
- Hentikan praktik titipan pegawai yang merusak profesionalitas dan pelayanan publik.
- Selamatkan RSUD Kota Bogor dari krisis manajemen dan beban utang yang kian menumpuk.
Ancaman Lebih Lanjut
Beni Sitepu memperingatkan, bila persoalan ini tidak segera ditangani, maka publik akan menilai Pemerintah Kota Bogor turut melindungi praktik kotor yang merugikan masyarakat.
“Kalau Wali Kota diam, artinya ada pembiaran terhadap mafia tenaga titipan. Ini bukan lagi sekadar masalah rumah sakit, tapi skandal manajemen keuangan daerah,” pungkasnya. ( Tim ,Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar