CNews ,Pelalawan, Riau – Bupati Pelalawan H. Zukri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan untuk penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (6/8/2025). Sidang paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 memiliki peran strategis sebagai instrumen pemulihan ekonomi dan penguatan daya saing daerah di tengah ketidakpastian ekonomi nasional maupun global.
“KUA dan PPAS ini menjadi dasar dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025. Kesepakatan ini harus mampu menjawab tantangan, menjaga stabilitas fiskal, dan memastikan program prioritas tetap berjalan,” ujar Zukri.
Bupati juga mengungkapkan bahwa perubahan APBD kali ini mengalami penyesuaian belanja yang lebih rendah dibanding APBD murni 2025, akibat adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dari hasil audit BPK. Meski demikian, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan program prioritas, khususnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Belanja harus efektif, efisien, dan tepat sasaran agar program prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Zukri berharap pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 dapat berlangsung lancar dan segera disetujui demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Pelalawan. ( Syd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar