Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Aktivis Papua Desak KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama RI Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Jumat, 15 Agustus 2025 | Jumat, Agustus 15, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T09:19:38Z

 

CNEWS – Jakarta. Aktivis Papua, Yerry Basri Mak, SH, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua LSM WGAB Papua, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan mantan Menteri Agama Republik Indonesia sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi kuota haji tahun 2024.


Menurut Yerry, dugaan penyimpangan ini merupakan pelanggaran berlapis yang sangat fatal dan merugikan kepentingan umat. Ia menegaskan, KPK harus bertindak cepat dan tegas demi memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.


“Ini pelanggaran yang sangat fatal dan serius. KPK harus segera memeriksa dan menetapkan mantan Menteri Agama RI sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024,” tegas Yerry kepada media.

 

Yerry juga meminta KPK untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa terkecuali. Menurutnya, praktik korupsi dalam penyelenggaraan haji tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga merampas hak jamaah yang seharusnya dilindungi negara.


“Kasus ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan bagi jutaan umat yang ingin menunaikan ibadah haji. KPK harus mengungkap siapa saja yang bermain di balik dugaan korupsi ini,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait desakan tersebut. Namun, publik menunggu langkah konkret lembaga antirasuah ini dalam menangani kasus yang menyangkut pelayanan ibadah haji dan integritas pejabat negara.


Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini menjadi perhatian nasional, mengingat sensitifnya isu tersebut dan besarnya dampak terhadap jamaah haji Indonesia. (YBM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update