![]() |
AKTIVIS PAPUA YERRY BASRI SH MH AKAN PANTAU KASUS NADIEM ANWAR MAKARIM DALAM PENGAADAAN LAPTOP |
CNews - Jakarta — CNews Investigasi |
Desakan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia untuk menindak tegas dugaan mega korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek terus menguat. Aktivis antikorupsi sekaligus Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Yerry Basri Mak, SH, MH, meminta agar mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, segera ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara yang disebut merugikan negara hingga Rp9,9 triliun tersebut.
“Kasus ini bukan sekadar soal laptop, tapi soal penghianatan terhadap masa depan pendidikan nasional. Kami mendesak Kejagung bertindak tegas dan objektif. Jangan ada perlakuan istimewa,” tegas Yerry kepada CNews, Senin (30/6/2025).
Pencegahan ke Luar Negeri dan Potensi Keterlibatan
Yerry menyebut bahwa Nadiem telah dikenai tindakan cegah keluar negeri oleh Kejagung, indikasi kuat bahwa penyidik mendalami peran eks Mendikbudristek itu dalam skandal pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan nasional pada periode 2019–2022.
Dalam catatan investigasi CNews, proyek tersebut dilaksanakan untuk ribuan sekolah di seluruh Indonesia, namun ditemukan indikasi kuat adanya:
- Mark-up harga satuan laptop yang melebihi nilai pasaran,
- Pengadaan fiktif di sejumlah daerah,
- Spesifikasi barang yang tidak sesuai kontrak, serta
- Potensi kolusi dengan pihak vendor tertentu yang mendapatkan proyek secara tidak fair.
AKTIVIS PAPUA : Jangan Ada Tersangka Kecil Dikambinghitamkan
Yerry menegaskan, WGAB tengah mempersiapkan laporan penguatan ke KPK dan Ombudsman RI sebagai bentuk dorongan agar Kejagung tidak berhenti pada aktor lapangan atau pejabat setingkat staf dan eselon.
“Jangan lagi hanya operator teknis yang dikorbankan. Kasus ini jelas sistemik. Jika Nadiem terbukti berperan dalam pengambilan kebijakan, maka sudah semestinya dia bertanggung jawab secara hukum,” tambahnya.
Kejagung Masih Bungkam
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan status hukum Nadiem Makarim. Namun sejumlah sumber di internal penegak hukum menyebut, penyelidikan telah memasuki fase pendalaman alur anggaran, kontrak vendor, serta dokumen pengadaan dari berbagai daerah.
Catatan Publik: Ketika Digitalisasi Jadi Jebakan Korupsi
Proyek digitalisasi pendidikan semestinya menjadi lompatan kemajuan. Namun dengan dugaan korupsi senilai hampir Rp10 triliun, publik kembali disuguhi ironi: teknologi dijadikan dalih, pendidikan jadi korban, dan uang negara kembali menguap tanpa hasil.
WGAB dan berbagai elemen masyarakat sipil kini menanti keberanian dan integritas Kejagung untuk menyeret semua aktor utama tanpa pandang bulu. ( YB)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar