Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

“Potret Buram Penegakan Hukum di Sumatera Utara: Dari Tebingtinggi hingga Batu Bara, Publik Menjerit Minta Keadilan”

Kamis, 29 Mei 2025 | Kamis, Mei 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-29T05:37:09Z

 


CNews – Sumatera Utara | Seruan keras dilayangkan ke Presiden RI Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas bobroknya pelayanan kepolisian di Sumatera Utara. Di bawah sorotan tajam, Polres Tebingtinggi dan Polres Batu Bara diduga kuat gagal menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Kasus demi kasus menumpuk tanpa kejelasan, dan masyarakat kecil terkesan menjadi korban kriminalisasi, sementara pelaku kuat dan "berduit" bebas berkeliaran.


Kasus Rudianto Purba: Wartawan Diserang, Pelaku Masih Bebas



Rudianto Purba, wartawan senior sekaligus Pemimpin Redaksi GnewsTV.id, melaporkan dugaan penganiayaan oleh WHB, seorang pengusaha kelapa parut, pada 31 Desember 2024. Meski laporannya telah terdaftar resmi di SPKT Polres Tebingtinggi (STPL/B/554/XII/2024), hampir tujuh bulan berlalu tanpa satu pun tersangka ditahan.


“Saksi sudah diperiksa, bukti cukup. Tapi tidak ada kejelasan. Di mana rasa keadilan itu?” ujar Rudianto.


Diskriminasi Hukum: Warga Miskin Cepat Ditahan, Wartawan Tak Dapat Perlindungan


Ironi hukum tergambar nyata saat kasus serupa yang menjerat warga berinisial JP—hanya dalam hitungan hari—berujung penahanan oleh penyidik, tanpa pemanggilan terlebih dahulu. Kuasa hukum Rudianto, Raja Gukguk SH MH dan Agung Saputra Damanik SH, menuding terjadi tebang pilih berdasarkan status sosial dan dugaan ‘pelicin’.


“Pelaku penganiayaan terhadap wartawan dibiarkan bebas, sementara warga kecil langsung diciduk. Ini bukan penegakan hukum, ini penyalahgunaan kekuasaan,” tegas keduanya.



Kasus Syahdan Saragih: Jalan di Tempat, Dugaan Suap Merebak


Laporan pengeroyokan yang dialami Syahdan Saragih oleh oknum pengamanan PTPN Gunung Monako sejak Februari 2025 juga mandek. Video dugaan suap kepada oknum berseragam Polres Tebingtinggi dari pihak WHB di lokasi usaha kelapa parut menambah kecurigaan publik.



Satam JM: Kriminalisasi Wartawan?


Jurnalis AKPERSI, Satam JM, menjadi terlapor dalam dugaan penganiayaan dengan kejanggalan administratif. Lokasi kejadian dalam dua surat pemanggilan berbeda, menimbulkan dugaan kuat adanya rekayasa kasus dan intimidasi terhadap insan pers. Kuasa hukumnya, Hendra Prasetyo Hutajulu SH MH, menyebut pemanggilan itu sebagai bentuk pemaksaan hukum dan pelanggaran prinsip Restoratif Justice.


Kasus Dermawan Saragih: Jaringan Penipuan Diduga Dilindungi


Dermawan Saragih, warga Kabupaten Serdang Bedagai, melaporkan penipuan jual beli dump truck oleh seseorang berinisial AR. Meski bukti lengkap dan pelaku utama Ali Rido serta rekening penerima dana (Nurhayati) sudah teridentifikasi, penyidikan macet total. Dalam gelar perkara di Polda Sumut pada 21 Mei 2025, justru Dermawan diposisikan sebagai penadah, bukan korban.


“Kalau bukan saya yang kirim uang, bukan saya yang terima, kok saya yang disudutkan?” protes Dermawan.


Lima Pertanyaan Kunci yang Dibiarkan Menggantung

Kuasa hukum Herman Darwin Nasution SH M.Hum menyodorkan lima pertanyaan penting:

1. Mengapa Ali Rido belum ditetapkan sebagai tersangka?

2. Mengapa rekening Nurhayati tidak ditelusuri?

3. Apa hubungan Ali Rido dan Nurhayati?

4. Mengapa penyidikan justru diarahkan pada korban?

5. Apakah ini bagian dari sindikat kejahatan yang lebih luas?



Kasus Batu Bara: Janji Polisi Tak Pernah Realisasi


Laporan penipuan Dermawan sejak Maret 2024 di Polres Batu Bara juga mandek lebih dari satu tahun. Pelaku membawa kabur dokumen dan uang Rp148 juta tanpa konsekuensi hukum. DS telah belasan kali mendatangi Polres, namun selalu pulang dengan janji kosong.

“Identitas pelaku jelas, bukti kuat, tapi polisi seperti tutup mata. Ini bukan soal kinerja, ini soal integritas,” tegas Dermawan.


Seruan Evaluasi: Kapolda dan Mabes Polri Harus Turun Tangan


Ketua DPD AKPERSI Sumatera Utara, KH R. Syahputra, mengecam keras stagnasi penegakan hukum. Ia menegaskan perlunya audit kinerja total terhadap Polres Tebingtinggi dan Polres Batu Bara.


“Kalau Kapolda tidak segera bertindak, jangan salahkan jika kepercayaan publik terhadap Polri ambruk total,” ujarnya.


Hukum Abu-abu atau Hukum untuk Semua?


Deretan kasus yang tak kunjung tuntas ini memperlihatkan wajah buram penegakan hukum di daerah. Dari diskriminasi, dugaan suap, kriminalisasi wartawan, hingga pelindungan terhadap jaringan penipu, publik dibuat muak.


Kapolri diminta tidak menunggu viral, tapi bertindak sebelum hukum benar-benar kehilangan makna di hadapan rakyat. 

( Tim-Red)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update