Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Skandal UD Sentoso Seal: Gaji Dipotong karena Salat Jumat, Ijazah Ditahan, Karyawan Diduga Disekap

Kamis, 17 April 2025 | Kamis, April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T19:33:54Z

 


CNEWSSurabaya – Sorotan tajam mengarah ke UD Sentoso Seal, perusahaan suku cadang otomotif di kawasan Margomulyo, Surabaya, usai viralnya dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar pekerja. Dari pemotongan gaji karyawan yang menjalankan Salat Jumat, penahanan ijazah, hingga dugaan penyekapan pekerja—semua mengindikasikan praktik ketenagakerjaan yang diduga melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.


Kasus ini mencuat setelah laporan dari para mantan karyawan ramai di media sosial dan diliput berbagai media online. Pemerintah pun turun tangan. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, melakukan sidak ke lokasi perusahaan. Namun, tim Kemenaker justru dihadang dan nyaris tak diberi akses masuk oleh pihak perusahaan.

 

Kalau gaji dipotong karena Salat Jumat, itu bukan sekadar pelanggaran aturan kerja — itu tindakan biadab!” tegas Noel dalam keterangan pers, Kamis (17/4/2025).



Noel menegaskan, negara ini berdiri atas dasar perlindungan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan beragama.

 

Mau ke gereja, ke masjid, pura, atau kuil—itu hak konstitusional. Kalau perusahaan menghalangi, mereka harus bersiap menghadapi sanksi hukum.


Kesaksian Langsung: Potong Rp10 Ribu Setiap Salat Jumat


Salah satu mantan karyawan, Peter, yang non-Muslim, mengungkap secara terang-terangan bahwa karyawan Muslim dikenakan pemotongan gaji Rp10 ribu setiap kali meninggalkan pekerjaan untuk menjalankan Salat Jumat.

 

“Teman-teman tetap salat, walau tahu bakal dipotong. Sebulan bisa sampai Rp40 ribu hilang cuma karena ibadah,” ujar Peter, yang juga mengaku pernah mengalami penahanan ijazah.


DPRD Surabaya: Ini Bukan Lagi Soal Ketenagakerjaan, Ini Soal Kemanusiaan


Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr Akmarawita Kadir, menyebutkan bahwa indikasi pelanggaran yang dilakukan UD Sentoso Seal masuk kategori serius. Ia membeberkan adanya penyekapan, penahanan dokumen pribadi, serta pemotongan gaji karena ibadah sebagai bentuk eksploitasi terhadap buruh.

 

Ini bukan hanya pelanggaran UU Ketenagakerjaan. Ini menyentuh ranah HAM. Ini kejam dan tidak manusiawi.

 

Pemerintah dan Penegak Hukum Didesak Bertindak Tegas


Gelombang desakan dari masyarakat sipil, aktivis buruh, hingga tokoh agama meminta Pemkot Surabaya dan aparat hukum bertindak cepat. Investigasi mendalam dan sanksi pidana terhadap pihak perusahaan menjadi tuntutan utama.


Pihak UD Sentoso Seal hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi. Namun kesaksian-kesaksian yang telah dikumpulkan oleh CNEWS dan pernyataan langsung dari pejabat negara mengindikasikan kuat adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.


Media akan terus melakukan investigasi lanjutan dan menghadirkan informasi terkini serta eksklusif terkait kasus ini, demi memastikan keadilan ditegakkan dan tidak ada lagi pekerja yang menjadi korban eksploitasi atas nama bisnis.

(Red) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update