Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Skandal Dana BOS di SDN 095236 Pondok Bengkok: Kepala Sekolah Diduga Kebal Hukum, Masyarakat Desak Penindakan Tegas

Minggu, 13 April 2025 | Minggu, April 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-13T16:46:15Z

 


CNEWS - Simalungun — Dunia pendidikan di Kabupaten Simalungun kembali tercoreng. SD Negeri 095236 Pondok Bengkok kini tengah menjadi sorotan akibat dugaan kuat penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh kepala sekolah, Johannes Sinaga. Skandal ini menyeruak setelah terungkapnya sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS sejak tahun 2022 hingga 2024, dengan potensi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.


Honor Guru Fiktif dan Dana Mengendap


Investigasi mendalam tim media mengungkap indikasi manipulasi serius dalam laporan keuangan sekolah. Salah satu temuan mencolok yakni perbedaan drastis dalam pencairan honor guru. Pada Januari 2024, tercatat anggaran honor sebesar Rp16,8 juta, sementara di bulan Agustus hanya Rp3 juta. Anehnya, pada Februari 2022, dana BOS senilai Rp20,79 juta dicairkan namun tidak digunakan sama sekali.


Yang lebih mencengangkan, tak ada satu pun guru tetap tercatat sebagai staf resmi sekolah. Namun, dana honor rutin tetap mengalir setiap bulan. Rasio guru dan murid bahkan tercatat 1:∞ (tak terhingga) — sebuah anomali yang memperkuat dugaan adanya praktik laporan fiktif dan penggelembungan anggaran secara sistematis.


Kepala Sekolah ‘Hilang’, Etika ASN Dipertanyakan


Tak hanya soal dana, integritas Kepala Sekolah Johannes Sinaga juga menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku kepala sekolah tidak pernah hadir penuh selama satu minggu sejak Senin, 10 Februari 2025. Hal ini dinilai melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


“Kami jarang melihat beliau di sekolah. Bagaimana sekolah mau maju jika kepemimpinannya saja bermasalah?” ujar salah satu warga setempat.


Desakan Audit Forensik dan Proses Hukum Tanpa Kompromi


Melihat kuatnya dugaan penyelewengan, masyarakat bersama elemen sipil mendesak Kejaksaan dan Inspektorat Simalungun untuk turun tangan melakukan audit forensik secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana BOS di SDN 095236 Pondok Bengkok.


“Dana BOS itu uang rakyat untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk dijadikan ladang korupsi. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Hingga berita ini diterbitkan, Johannes Sinaga belum memberikan klarifikasi maupun pernyataan resmi. Masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di meja kompromi dan benar-benar diusut tuntas, demi menjaga kredibilitas dan integritas pendidikan di Kabupaten Simalungun. ( Tim Inv) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update