Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Pinjaman Ilegal Sasar Ibu Rumah Tangga di Buluh Duri, Kades Murka: Angkat Kaki dari Desa Kami!

Kamis, 17 April 2025 | Kamis, April 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-17T19:35:17Z


CNEWS - Serdang Bedagai — Praktik pinjaman ilegal yang menyasar kaum ibu rumah tangga di Desa Buluh Duri, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, semakin tak terkendali. Berkedok koperasi mikro dan layanan pinjaman cepat, sejumlah oknum pengusaha menjalankan usaha kredit tanpa izin resmi dari pemerintah desa, menciptakan keresahan sosial yang kian mengkhawatirkan.


Modus operandi mereka dikemas rapi dengan nama-nama seperti Sariah, Mekar, Komida, Pantura, MBK, dan lainnya. Iming-iming pinjaman cepat cair, proses mudah, dan cicilan ringan berhasil menarik perhatian para ibu rumah tangga. Namun, alih-alih membantu, praktik ini justru menjebak warga dalam jeratan utang yang berkepanjangan dan membebani ekonomi keluarga.


Kepala Desa Buluh Duri, Dewi Yanti Purba, angkat bicara dengan nada tinggi. Ia mengecam keras aktivitas para pengusaha pinjaman yang dinilainya telah melanggar aturan dan mengacaukan ketertiban desa.


“Saya tegaskan, tidak ada satu pun dari mereka yang punya izin resmi dari pemerintah desa. Mereka masuk seenaknya, tanpa koordinasi, tanpa prosedur. Ini sudah sangat meresahkan!” kata Dewi Yanti dengan geram saat dikonfirmasi dutakhabarterkini.co.id, Rabu (16/4/2025).

 

Lebih lanjut, Kepala Desa meminta agar para pelaku pinjaman ilegal segera menghentikan operasional mereka dan angkat kaki dari wilayah desa.


“Saya tidak mau desa ini dijadikan ladang bisnis ilegal. Sariah, Mekar, Komida, Pantura, MBK, dan sejenisnya harus segera keluar dari Buluh Duri! Jangan ganggu ketenangan warga saya, apalagi ibu-ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga,” tegasnya.

 

Dewi Yanti juga menyampaikan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan meluas hingga ke desa-desa lain di Kecamatan Sipispis. Namun, baru kali ini suara penolakan disampaikan secara tegas di level pemerintahan desa.


Pemerintah Desa Buluh Duri kini mendesak aparat kepolisian dan Pemkab Serdang Bedagai untuk turun tangan dan mengambil langkah hukum. Ia berharap penegak hukum segera membongkar jaringan pinjaman liar ini sebelum memicu konflik sosial atau tekanan psikologis lebih lanjut terhadap warga, terutama kaum perempuan.


Warga pun mulai bersuara dan berharap pemerintah serius melindungi mereka dari praktik eksploitasi berkedok pinjaman.


“Awalnya kami senang karena merasa terbantu. Tapi lama-lama malah tercekik cicilan, belum denda-dendanya,” keluh salah satu ibu rumah tangga yang enggan disebutkan namanya.


Seruan keras dari Kepala Desa Buluh Duri menjadi sinyal bahwa masyarakat desa tak akan tinggal diam terhadap praktik-praktik finansial ilegal yang menyusup ke wilayah mereka. Kini bola panas berada di tangan aparat penegak hukum dan otoritas terkait: apakah mereka akan bergerak cepat, atau membiarkan jeratan utang terus membelenggu ibu-ibu desa. ( Jek - tim ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update