CNEWS Binjai – 26 April 2025 - Praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) jenis tembak ikan di Kota Binjai, Sumatera Utara, kian merajalela dan diduga mendapat perlindungan dari oknum aparat penegak hukum. Lokasi di Jalan Ade Irma Suryani, Gang Anjelir, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, disebut menjadi sarang aktivitas ilegal yang terang-terangan beroperasi tanpa hambatan berarti.
Fakta mencengangkan terungkap dari hasil investigasi awak media di lapangan pada Jumat (25/4/2025). Arena judi ini disebut dijaga oleh pria-pria berambut cepak dan preman lokal, memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam menjaga eksistensi tempat tersebut.
Masyarakat yang sudah lama resah menuding bahwa Polres Binjai, khususnya Kapolres AKBP Bambang C. Utomo, sengaja menutup mata terhadap praktik ilegal ini. Bahkan, sejumlah warga mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan untuk mencopot Kapolres yang dinilai gagal menjaga wibawa institusi Polri di wilayahnya.
"Sudah lebih dari setahun lokasi judi itu beroperasi. Tidak mungkin aparat tidak tahu. Kalau tidak tutup-tutup juga, artinya dibiarkan," ujar seorang warga yang juga tokoh agama di Kota Binjai.
Ironisnya, menurut keterangan warga, arena judi tersebut bisa meraup omzet hingga Rp100 juta per hari, dan bahkan berlipat ganda saat akhir pekan. Dugaan kuat juga menyebut bahwa pihak-pihak tertentu di jajaran Polres Binjai rutin menerima "uang stabil" dari para bandar sebagai bentuk upeti.
Masyarakat mendesak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Rio Firdianto untuk turun langsung dan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, yang selain digunakan untuk judi juga diduga menjadi titik peredaran narkoba.
"Razia pernah dilakukan, tapi bocor duluan. Polisi datang, lokasi sudah kosong. Hanya foto-foto saja lalu pulang. Kami nilai itu hanya formalitas," tambah warga dengan nada kecewa.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo dan Humas Polres Binjai, Junedi, tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan. Keduanya memilih bungkam atas berbagai tudingan dan desakan publik.
Situasi ini semakin mempertegas kekhawatiran warga bahwa praktik perjudian di Binjai bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bagian dari jaringan terstruktur yang melibatkan oknum aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum. ( Tim - Inv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar