Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Menanti Kepastian Penegakan Hukum: Skandal Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN di PWI

Jumat, 14 Maret 2025 | Jumat, Maret 14, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-14T11:14:36Z

 


CNEWS - Jakarta – Kasus dugaan korupsi dana hibah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyeret nama-nama pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terus menuai perhatian publik. Sejak laporan resmi diajukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Mei 2024, masyarakat masih menunggu kepastian tindak lanjut penyelidikan yang hingga kini masih penuh tanda tanya.


Pada Januari 2025, Polda Metro Jaya telah memanggil empat pengurus PWI Pusat sebagai saksi terkait dugaan penggelapan dana hibah BUMN. Kasus ini berawal dari dugaan penggelapan dana cashback Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI pada Desember 2023 hingga Februari 2024, yang diungkap oleh H. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat. Dana sebesar Rp1,08 miliar, yang berasal dari kerja sama PWI Pusat dan Forum Humas BUMN, diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Rp540 juta disebut-sebut ditarik tunai sebagai cashback untuk Forum Humas BUMN, sementara Rp691 juta lainnya mengalir sebagai fee atau komisi kepada oknum pengurus organisasi.


Terungkapnya dugaan korupsi ini telah mengguncang internal PWI. Beberapa pengurus daerah bahkan mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta, sebagai bentuk kekecewaan atas tercorengnya nama baik organisasi. Kendati sejumlah oknum pengurus PWI Pusat telah diberhentikan, mereka tetap bersikeras mempertahankan posisinya dan tidak menerima keputusan Dewan Kehormatan.


Dugaan Penggelapan Dana: Bukti-Bukti Mengerucut


PPWI, melalui Ketua Umumnya, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., terus mendorong agar kasus ini diusut tuntas. Mereka telah menyerahkan sejumlah bukti kepada KPK, antara lain:


  • Identitas pelapor dan terlapor, termasuk Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun, Sekjen PWI Sayid Iskandarsyah, serta beberapa pejabat lain di organisasi tersebut.
  • Bukti transaksi dana hibah BUMN yang masuk ke rekening PWI, dengan rincian:
    • Desember 2023: Rp 1,3 miliar + Rp 500 juta
    • 12 Februari 2024: Rp 1,8 miliar
  • Bukti pencairan dana cashback sebesar Rp 1,08 miliar yang tidak pernah diterima oleh pihak BUMN.
  • Bukti slip pengembalian dana Rp 540 juta oleh Sekjen PWI, yang semakin memperkuat indikasi aliran dana mencurigakan.

Rapat internal PWI yang digelar pada 5 Maret 2024 mengungkap bahwa Bendahara Umum PWI, Marthen Selamet Susanto, tidak mengetahui adanya transaksi mencurigakan ini. Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang menandatangani pencairan dana?


  • Untuk cashback Desember 2023: Ditandatangani oleh Sekjen PWI (Sayid Iskandarsyah) dan Wakil Bendahara Umum (Muhamad Ihsan).
  • Untuk cashback Februari 2024: Ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI dan Sekjen PWI.
  • Dana tersebut dicairkan oleh Yudi, staf sekretariat PWI, dan diserahkan langsung kepada Sekjen PWI.

Namun, pernyataan pihak BUMN justru membantah pernah menerima dana cashback tersebut. Jika benar demikian, ke mana perginya uang Rp 1,08 miliar yang dikeluarkan dari rekening PWI?


Menanti Ketegasan KPK dan Aparat Penegak Hukum


Dugaan korupsi ini menjadi ujian besar bagi dunia jurnalistik Indonesia. Jika benar terbukti adanya penggelapan dana hibah, maka kasus ini bukan sekadar skandal internal PWI, melainkan pukulan telak bagi kredibilitas pers nasional.


PPWI menegaskan bahwa wartawan adalah pengawal kebenaran, bukan pelaku korupsi. Oleh karena itu, mereka mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah diajukan.


Publik pun kini menanti, apakah hukum akan ditegakkan dengan transparan dan adil? Ataukah kasus ini akan berakhir dengan impunitas seperti banyak skandal lainnya?


Yang pasti, kasus ini telah membuka mata masyarakat bahwa bahkan organisasi wartawan pun tidak kebal dari praktik korupsi. Keputusan ada di tangan penegak hukum: membiarkan citra pers tercoreng atau mengembalikan marwah jurnalistik sebagai pilar keempat demokrasi. ( Tim - RI) 

Kita tunggu kelanjutannya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update