Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Polsek Dolok Masihul Tangkap Dua Pelaku Pencurian dan Satu Penadah di Desa Pulau Gambar

Rabu, 19 Februari 2025 | Rabu, Februari 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-19T11:50:13Z

 


CNEWS - SERGAI – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul , Polres Serdang Bedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap dua pelaku serta satu penadah barang curian. Ketiganya diamankan pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di Simpang Dusun XIII, Desa Pulau Gambar, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai.

Para tersangka yang ditangkap adalah Se (30), Su (27), dan D (27), yang merupakan warga Desa Pulau Gambar. Mereka diamankan dari lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Kronologi Kejadian

Ps Kasi humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, Mardianto, warga Dusun XIII Desa Pulau Gambar. Kejadian tersebut diketahui pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, saat korban keluar melalui pintu belakang rumahnya dan mendapati satu unit mesin kompresor serta satu tabung gas elpiji 3 kg warna hijau telah hilang.

Korban segera menghubungi anaknya, Dian Setiawan, untuk mengecek rekaman CCTV yang terpasang di rumah mereka. Dari hasil rekaman, terlihat seorang pria tak dikenal berada di belakang rumah korban. Berdasarkan bukti tersebut, korban mencurigai pria tersebut sebagai pelaku pencurian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3.000.000.

Proses Penangkapan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Qory Siregar langsung melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku pertama yang ditangkap adalah Se. Setelah dilakukan interogasi, ia mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya, Su. Polisi kemudian menangkap Su di kediamannya dan menemukan barang bukti satu tabung gas elpiji 3 kg. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mesin kompresor hasil curian telah dijual kepada D seharga Rp450.000.

Polisi lalu bergerak menangkap D dan berhasil mengamankan satu unit mesin kompresor milik korban. Selanjutnya, ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan

Iptu Zulfan Ahmadi menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan patroli serta penyelidikan untuk memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Sergai.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar tindakan kriminal dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

(Tim - Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update