Serdang Bedagai, CNEWS – Puskesmas Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menjadi pusat perhatian publik setelah investigasi menemukan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) berserakan di sekitar area puskesmas hingga ke pekarangan warga. Temuan ini memicu kritik tajam dari masyarakat yang mempertanyakan tata kelola limbah medis oleh Dinas Kesehatan setempat.
Jenis Limbah yang Ditemukan
Hasil investigasi yang dilakukan koalisi pewarta, aktivis LBH, dan LSM mengidentifikasi berbagai jenis limbah medis berbahaya, antara lain:
1. Limbah Infeksius: Selang infus, kain kasa, dan sampel laboratorium.
2. Limbah Patologis: Jaringan tubuh manusia.
3. Limbah Benda Tajam: Jarum suntik dan silet.
4. Limbah Kimia: Cairan reagen laboratorium.
5. Limbah Farmasi: Obat-obatan dan vaksin kedaluwarsa.
6. Limbah Sitotoksik: Limbah pengobatan kanker.
Respons Kepala Puskesmas Dolok Masihul
Koalisi berupaya meminta klarifikasi dari Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risnawati Bangun, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi. Dalam percakapan dengan tim investigasi, dr. Risnawati menyatakan ketidak nyamanan atas investigasi yang dilakukan tanpa izin. Ia juga mempertanyakan bukti yang dimiliki oleh tim.
Percakapan dengan Kepala Puskesmas menunjukkan sikap defensif dan kurang kooperatif, dengan alasan kesibukan mengikuti agenda resmi pemerintah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak puskesmas belum memberikan solusi konkret terkait temuan tersebut.
Percakapan
Tim Koalisi : Selamat siang Bu kapus izin ketemu mau konfirmasi masalah limbah B3 di puskesmas Dolok Masihul
Mhn waktunya
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Blm bisa atur waktu ketemu bang.. Krn senin kami upacara di pemkab , Masalah limbah B3 apa ini ya bang?
- Tim koalisi : Limbah medis yg telah kami temukan dri investigasi di lokasi puskesmas Dolok Masihul bu , Jika ada waktu ini hari saya siap ketemu ibu untuk mengambil keterangan
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Kapan abg datang ke puskesmas utk investigasi?
- Tim koalisi ,: Sudah beberapa hari lalu dengan mencari tau perlahan kami temukan limbah itu bu
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Maaf bang.. Kok gak izin dulu masuk ke wilayah puskesmas ya bang?
- tim koalisi : Izin sama siapa Bu Sama bupati Kah ?
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Bang... Kalau masuk ke puskesmas.. Ya minimal izin dengan petugas lah... Bisa pula masuk rumah org gak permisi dulu...ada aja abg ya..
- Tim Koalisi : Siap Bu saya g tau pemilik puskesmasnya punya siapa
Nanti jika di beritahu pemiliknya saya siap minta izin bu
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Maaf bang... Sy gak bisa bertemu
- Tim koalisi : Blm tau kapan bisa ketemu y bu
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Blm bang.. Karna senin ada upacara HuT sergai di pemkab.
- Tim koalisi Baik artinya saya SDH bisa berita naik y buk Kira² tanggapan ibu tntg limbah tersebut apa
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Limbah yg mana bang?
- Tim koalisi : Sudah ada di video kita bu Mangkanya klo ada sdikit waktu ibu akan saya lihat videonya
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Maaf bang... Vidoe mana?
- Tim koalisi : Nanti , videonya lengkap bu
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Ini? Yg masuk langsung ke belakang?
- Tim koalisi : Coba diperjelas potonya Bu G terang Bu siapa² saja anggota saya atau wartawan lainya yang investigasi
- Kapus dr. Risnawati Bangun,: Mknya.. Sy mau tau... Vidio mana yg abg bilang itu Kirim aja video yg abg bilang.. Biar sy tau..
- Tim koalisi : Ini sudah saya screenshot dri video
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Bang... Fotonya gak ada tgl dan lokasi?
- Tim koalisi : G apa Bu di video lengkap Dan tidak bisa bohong di video
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Satu ya bang? Bisa jd itu ada yg melempar..Kapan org abg investigasi?biar sy cek CCTV
- Tim koalisi : Jadi ibu nuduh ada yg melempar
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Manatau sblm abg ada yg buang bang.. Ntah staf sy..Jadi bisa saya cek.
- Tim koalisi : Tenang Bu di video semuanya lengkap bukan 1 jarum suntik saja bnyk Bu Tapi sudah lah intinya ibu g ada itikad utk ketemu untuk proses data keterangan Trimaksih bnyk atas waktu ibu
- Kapus Domas dr. Risnawati Bangun,: Kenal bang y di cctv ?
- Tim koalisi : itu Tim koalisi pewarta aktivis LBH dan LSM dan Aktivis mahasiswa yg tergabung didalam koalisi bu
Pelanggaran Regulasi dan Dampak Lingkungan
Kasus ini diduga melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan peraturan Kementerian Lingkungan Hidup (Permen LHK No. 70, 63, 59, 56, dan 53 Tahun 2016). Jika dibiarkan, limbah ini berpotensi mencemari lingkungan, serta membahayakan kesehatan tenaga medis, petugas kebersihan, dan masyarakat.
Rencana Aksi Damai
Koalisi pewarta, aktivis, LBH, dan LSM yang tergabung bersama mahasiswa merencanakan aksi damai. Dipimpin oleh Thawer Ghuman dan Arman Simatupang, aksi ini mengusung tiga tuntutan utama:
1. Mendesak pemerintah memperbaiki sistem pengelolaan limbah medis sesuai standar lingkungan
2. Meminta aparat hukum menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan.
3. Mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan demi kesehatan bersama.
Seruan kepada Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Koalisi meminta Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai segera bertindak dan mendesak Polda Sumatera Utara mengusut kasus ini. Dengan meningkatnya perhatian publik, masyarakat berharap ada langkah konkret untuk memastikan pengelolaan limbah medis yang profesional dan ramah lingkungan.
(Tim Redaksi CNEWS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar