CNEWS - Petuaran Hilir, Serdang Bedagai – Desa Petuaran Hilir kembali menjadi perbincangan publik setelah muncul dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang menemukan berbagai kejanggalan, seperti indikasi mark-up anggaran, kegiatan fiktif, hingga tanda tangan yang diduga tidak sah pada laporan keuangan desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Petuaran Hilir telah menerima alokasi Dana Desa yang cukup besar dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, total pagu anggaran mencapai Rp767.167.000, meningkat menjadi Rp793.854.000 pada 2023, dan kembali naik menjadi Rp800.763.000 pada 2024.
Namun, laporan mengenai pelaksanaan program-program desa menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan realisasi di lapangan. Salah satu pos anggaran yang menjadi sorotan adalah alokasi untuk program "Keadaan Mendesak," yang nilainya cukup besar namun tidak disertai penjelasan rinci terkait penggunaannya. Pada 2022, anggaran ini mencapai Rp112.500.000, sementara pada 2023 dan 2024, anggaran serupa tetap dicantumkan dengan nilai signifikan.
Rincian Kejanggalan pada Pengelolaan Dana Desa
Laporan kegiatan yang didanai oleh Dana Desa menunjukkan beberapa hal mencurigakan, di antaranya:
Penyuluhan dan pelatihan pendidikan masyarakat dengan anggaran Rp84.500.000 (2022), yang realisasinya diragukan karena minimnya kegiatan yang terlihat di lapangan.
Pembangunan/Rehabilitasi jalan lingkungan desa pada 2023 dengan anggaran Rp280.240.000, namun kondisi jalan di beberapa titik masih memprihatinkan.
Pengelolaan komunikasi dan informasi lokal desa yang dianggarkan Rp10.000.000, yang hingga kini belum menunjukkan hasil nyata.
Tuntutan Audit Transparan
Masyarakat Desa Petuaran Hilir mendesak agar dilakukan audit terbuka terhadap laporan keuangan desa untuk memastikan tidak ada penyelewengan. Mereka menekankan bahwa transparansi sangat diperlukan karena Dana Desa seharusnya digunakan untuk kesejahteraan warga desa
Dengan Berdasarkan data penyaluran Dana Desa dalam beberapa tahun terakhir, Desa Petuaran Hilir telah menerima alokasi dana yang cukup besar. Pada 2022, desa ini memperoleh Rp767.167.000, sementara pada 2023 anggaran meningkat menjadi Rp793.854.000. Adapun pada 2024, alokasi dana mencapai Rp800.763.000. Namun, berbagai laporan terkait pelaksanaan program menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara realisasi di lapangan dan laporan yang disampaikan.
Beberapa program yang menjadi perhatian meliputi kegiatan posyandu, pembangunan infrastruktur, hingga penyelenggaraan festival desa. Salah satu poin mencurigakan adalah anggaran untuk program "Keadaan Mendesak" yang berulang kali dicantumkan tanpa penjelasan jelas terkait penggunaannya. Pada 2022, alokasi untuk kategori ini mencapai Rp112.500.000, sementara pada 2023 terdapat anggaran serupa sebesar Rp20.700.000 yang juga belum dijelaskan secara rinci.
Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2022 Desa Petuaran Hilir
Pembaruan data terakhir pada : -Rp. 767.167.000Pagu
Rp. 767.167.000 Penyaluran Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
TahapBesaran%1Rp 576.866.80075.192Rp 126.866.80016.543Rp 63.433.4008.27
Detail data penyaluran
Uraian KegiatanRealisasiPenyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 25.950.000Penyelenggaraan Desa Siaga KesehatanRp 30.520.000Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 19.200.000Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi MasyarakatRp 84.500.000Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)Rp 24.000.000Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 4.000.000Pengelolaan administrasi dan kearsipan pemerintahan desaRp 11.000.000Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa (RPJMDes/RKPDes,dll)Rp 25.000.000Keadaan MendesakRp 112.500.000Keadaan MendesakRp 112.500.000Keadaan MendesakRp 112.500.000Keadaan MendesakRp 112.500.000Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 4.100.000Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 6.780.000Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 4.300.000Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 15.920.000Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 8.280.000Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 53.617.
Informasi Penyaluran Dana Desa tahun 2023
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024
Rp. 793.854.000Pagu
Rp. 793.854.000Penyaluran
Tahapan Penyaluran
Status Desa: MAJU
Tahap Besaran%1Rp 320.956.20040.432Rp 238.156.20030.003Rp 234.741.60029.57
Detail data penyaluran
Uraian Kegiatan.Realisasi Pembuatan/Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp 28.875.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 12.640.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 76.330.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 280.240.000Pemeliharaan Jalan DesaRp 2.000.000Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal DesaRp 10.000.000Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**Rp 24.000.000Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll)Rp 44.500.000Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)Rp 80.100.000Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa** (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional, dst)Rp 20.600.000
Keadaan Mendesak 20.700.000
Keadaan Mendesak 20.700.000
Keadaan Mendesak 20.700.000
Keadaan Mendesak 20.700.000
Keadaan Darurat 8.620.000
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa Rp 12.438.550Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat DesaRp 28.590.000Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah Desa (Satlinmas desa)Rp 7.000.000Pembinaan PKKRp 23.210.000Pembinaan LKMD/LPM/LPMDRp 5.000.000Penyelenggaraan Festival/Lomba Kepemudaan dan Olahraga tingkat DesaRp 12.450.000Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 34.460.450
Informasi Penyaluran Dana Desa 2024 Tahun
Pembaruan data terakhir pada : 19 Desember 2024. Rp. 800.763.000 Pagu
Rp. 800.763.000 Penyaluran Tahapan Penyaluran
"Kami ingin pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan audit yang melibatkan masyarakat. Dana ini adalah uang negara, dan penggunaannya harus benar-benar transparan," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga saat ini, Pemerintah Desa Petuaran Hilir belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyelewengan ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan inspektorat segera mengambil langkah tegas dengan melibatkan pengawasan publik untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas pengelolaan Dana Desa.
Ajak Masyarakat Berpartisipasi
Dengan adanya pemberitaan ini, masyarakat diimbau untuk mencatat dan mengawasi penggunaan Dana Desa secara kolektif. Transparansi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat sebagai pengawas sosial untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari uang negara benar-benar digunakan demi kepentingan umum.
Berita ini disusun untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga transparansi pengelolaan Dana Desa. Mari bersama-sama memeriksa dan memastikan bahwa anggaran desa digunakan sesuai dengan kebutuhan warga. ( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar