Jakarta - Cnews – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024). Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini dilakukan untuk menggali keterangan terkait data perlintasan Harun Masiku, mantan caleg PDI-Perjuangan yang hingga kini masih buron dalam kasus suap kepada komisioner KPU.
Penjelasan Soal Data Perlintasan Harun Masiku
Usai pemeriksaan, Yasonna mengungkapkan bahwa dirinya dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Menkumham. Data yang diserahkan berkaitan dengan perlintasan Harun Masiku yang diketahui sempat berangkat ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia sehari setelahnya.
"Saya diperiksa dalam kapasitas sebagai menteri. Data perlintasan yang disampaikan sudah sesuai prosedur saat itu, dan pencekalan terhadap Harun baru dilakukan setelah kepulangannya," jelas Yasonna kepada media.
Yasonna menambahkan bahwa pemeriksaan tersebut sebagian besar bersifat teknis untuk mendalami kronologi data perjalanan Harun Masiku yang sempat memunculkan polemik di masa lalu.
Peran sebagai Ketua DPP PDI-P
Selain dimintai keterangan sebagai Menkumham, Yasonna juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI-Perjuangan. Ia menjelaskan bahwa dirinya pernah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung (MA) terkait tafsir hukum atas Putusan Nomor 57 P/HUM/2019.
"Surat tersebut ditujukan untuk meminta fatwa hukum dari MA terkait perbedaan tafsir dalam proses pencalegan setelah putusan judicial review. MA kemudian merespons dengan memberikan panduan hukum yang relevan," ungkap Yasonna.
Menurutnya, surat tersebut merupakan bagian dari langkah internal partai untuk mendapatkan kejelasan hukum dalam menentukan calon legislatif terpilih melalui mekanisme diskresi partai.
Harun Masiku dan Penyelidikan KPK
Nama Harun Masiku kembali menjadi sorotan setelah KPK menunjukkan komitmen mendalami setiap aspek kasus ini. Harun diduga terlibat dalam suap kepada komisioner KPU untuk memuluskan posisinya sebagai anggota legislatif dari PDI-Perjuangan.
Keterangan Yasonna dianggap penting untuk menelusuri dugaan kejanggalan dalam data perlintasan Harun. Hingga kini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi teka-teki besar, dan KPK terus berupaya mengungkapnya.
Respons Yasonna dan Dinamika Kasus
Yasonna menegaskan kesiapannya bekerja sama penuh dengan KPK untuk mendukung proses hukum. "Kami menghormati proses hukum, dan saya sudah memberikan keterangan sesuai dengan kapasitas yang diminta," ujar Yasonna.
Pemeriksaan ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak tinggal diam dalam menangani kasus yang telah berlarut-larut ini. Dinamika hukum dan politik di balik kasus Harun Masiku terus menarik perhatian publik, yang berharap KPK segera menuntaskan penyelidikan.
Apakah langkah ini akan menjadi titik terang dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku? Waktu akan menjawab, sementara masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini. ( Tim - Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar