Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


PENGEMBALIAN BLT DANA DESA 2021 - 2023 TUAI KONTROVERSI PEMDES BUNTU BEDIMBAR TAK BERKENAN BERIKAN KLARIFIKASI

Jumat, 20 Desember 2024 | Jumat, Desember 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-20T18:56:37Z

 


Dugaan Penyelewengan BLT Dana Desa 2021-2023 di Desa Buntu Bedimbar Tuai Kontroversi, Kepala Desa dan Inspektorat Bungkam

Deli Serdang , Cnews – Dugaan penyelewengan dan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa anggaran tahun 2021-2023 di Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan. Hingga Jumat (20/12/2024), kontroversi tersebut belum mendapatkan klarifikasi dari pihak Pemerintah Desa maupun Inspektorat Deli Serdang.


Menurut informasi yang dihimpun, Minggu (8/12/2024), sejumlah perangkat desa diduga berkeliling ke setiap dusun di Desa Buntu Bedimbar untuk meminta warga penerima BLT Dana Desa menandatangani pernyataan bermaterai Rp10.000. Pernyataan tersebut diduga dimaksudkan untuk mengonfirmasi bahwa warga telah menerima bantuan pada tahun-tahun sebelumnya.


Sejumlah warga yang diwawancarai oleh Media Cnews.web.id mengaku diminta menandatangani pernyataan tersebut. Beberapa dari mereka menduga hal ini dilakukan untuk memastikan nama mereka tetap tercantum sebagai penerima bantuan di tahun mendatang. Namun, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menilai langkah tersebut mencurigakan dan terkesan sebagai upaya manipulasi data penerima BLT Dana Desa.


Kepala Desa dan Inspektorat Bungkam

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus Mulyadi, diduga enggan memberikan tanggapan terkait isu ini. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Inspektorat Deli Serdang. Inspektur Inspektorat Edwin Nasution, yang dimintai klarifikasi oleh awak media, belum memberikan respons resmi hingga berita ini diterbitkan.


Sikap diam ini menuai kritik dari masyarakat dan pihak media. Sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, pejabat publik seharusnya memberikan tanggapan atas pertanyaan yang menyangkut kepentingan masyarakat.


Warga Harapkan Kejelasan

Beberapa warga menilai, jika dugaan korupsi tidak benar, pemerintah desa seharusnya tidak memungut kembali uang bantuan yang sudah disalurkan. Warga menegaskan bahwa hak mereka sebagai penerima bantuan tidak seharusnya disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


Hingga kini, masyarakat Desa Buntu Bedimbar masih menanti kejelasan terkait dugaan penyelewengan dana bantuan ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pihak terkait diminta bertindak tegas demi menjaga transparansi dan kepercayaan publik.

(Red/Tim )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update