Rabu 21 Mei 2025

Notification

×
Rabu, 21 Mei 2025

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


COPOT KADES DESA BUNTU BEDIMBAR

Sabtu, 16 November 2024 | Sabtu, November 16, 2024 WIB | 129 Views Last Updated 2024-11-16T11:26:10Z

 


Dugaan Korupsi di Desa Buntu Bedimbar, Deli Serdang: Pj. Bupati Didesak Bertindak Tegas


Deli Serdang - Cnews.web.id - Mus Mulyadi, Kepala Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang menjabat sejak 2016 hingga saat ini, diduga terlibat dalam kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme terkait pengelolaan Dana Desa. Dugaan ini mencuat berdasarkan laporan dari Dinas Inspektorat Deli Serdang, yang menemukan indikasi penyalahgunaan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2021 hingga 2023.


Menurut laporan, Dinas Inspektorat memberikan kesempatan kepada Pemerintah Desa Buntu Bedimbar untuk mengembalikan dana yang diselewengkan. Namun, hingga kini, belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku yang merugikan keuangan negara. Kondisi ini memunculkan desakan agar Pj. Bupati Deli Serdang, Wirya Aulia Rahman, segera mengambil langkah tegas, termasuk penegakan hukum terhadap oknum kepala desa yang terlibat.


Desa sebagai Pilar Penting Pembangunan


Desa, sebagai unit terkecil pemerintahan, memiliki peran vital dalam menentukan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, dana ini diperuntukkan untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dugaan korupsi di Desa Buntu Bedimbar mengindikasikan adanya pelanggaran serius terhadap tujuan tersebut.


Kritik terhadap Birokrasi Lamban

Dalam konteks pengawasan dan evaluasi, kritik tajam juga diarahkan kepada Pj. Bupati Deli Serdang. Laporan menyebutkan bahwa evaluasi kinerja kepala desa belum berjalan maksimal, sementara bimbingan dan supervisi terhadap perangkat desa minim dilakukan. Hal ini dinilai berpotensi memperburuk praktik maladministrasi di tingkat desa.


Menanggapi kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto, dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna, menyatakan bahwa birokrasi di Indonesia terkenal lamban dan cenderung mempersulit masyarakat. “Marilah kita jujur, mengakui bahwa birokrasi di kita sangat terkenal ribetnya, lambatnya. Bahkan, sering mempersulit, bukan mempermudah keperluan rakyat,” tegasnya.

Tuntutan Transparansi dan Pendidikan Anti-Korupsi

Publik mendesak agar pemerintah daerah meningkatkan transparansi pengelolaan Dana Desa serta melaksanakan pendidikan anti-korupsi di seluruh jenjang pemerintahan. Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan berkala menjadi solusi untuk mengatasi praktik korupsi yang merugikan masyarakat.


Dengan situasi yang ada, langkah konkret Pj. Bupati Wirya Aulia Rahman sangat dinantikan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Hingga berita ini diterbitkan, Pj. Bupati belum memberikan konfirmasi resmi kepada Cnews.web.id terkait langkah yang akan diambil.(Sri Tarigan) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update