Padangsidimpuan, 12 November 2024 - Kasus seorang anak perempuan berusia 14 tahun, SP, yang sebelumnya dijadikan tersangka di Polres Padangsidimpuan karena UU ITE, akhirnya mencapai titik damai setelah viral dan menuai dukungan publik.
Kejadian ini bermula saat SP menerima kiriman video asusila dari MRST (17), teman laki-lakinya. Meskipun video dibuat dan dikirim oleh MRST, keluarga MRST melaporkan SP, hingga ia ditetapkan sebagai tersangka. Dalam video yang kemudian viral, SP dan ayahnya, Tuppal Sabar Pardede, memohon bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Listyo Sigit untuk membebaskan SP dari tuduhan tersebut.
Proses mediasi akhirnya dilakukan di Polres Padangsidimpuan pada Selasa (12/11/2024), dihadiri oleh pihak SP, pihak MRST, serta pejabat terkait, termasuk Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, Pj Wali Kota H. Timur Tumanggor, dan perwakilan dari DPRD, MUI, serta Dinas PPA.
AKBP Wira Prayatna menyampaikan bahwa mediasi ini telah beberapa kali dilakukan untuk mencapai mufakat. “Kami akan terus mendampingi dan memantau kondisi mental anak agar pulih dari dampak psikologis peristiwa ini,” ujarnya.
Kuasa hukum SP, Hadi Alamsyah Harahap, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima kesepakatan ini dan status tersangka SP resmi dicabut. “Sudah ada perdamaian, dan status tersangka terhadap klien kami juga gugur,” ungkap Hadi.
Isi Kesepakatan Damai
Dalam berita acara damai, terdapat beberapa poin penting:
1. Kedua pihak memilih menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan.
2. Anak dari kedua belah pihak, SP dan MRST, sepakat tidak akan mengulangi perbuatannya.
3. Kedua pihak mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan dan berjanji tidak akan menuntut satu sama lain di kemudian hari.
4. Apabila perjanjian ini dilanggar, mereka bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Kesepakatan ini diharapkan mengakhiri permasalahan hukum dan memberi kesempatan bagi SP untuk memulihkan kondisi mentalnya serta melanjutkan pendidikannya dengan tenang.( Tim-Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar