Poto ilustrasi konspirasi anggaran dana desa
Serdang Bedagai, 13 Oktober 2024 – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Serdang Bedagai semakin mengemuka. Koalisi Pewarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai segera bertindak tegas. Laporan yang sebelumnya diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk dilakukan audit mendalam atas dugaan penyimpangan yang semakin terang benderang.
Desakan Transparansi
Koalisi juga meminta Kejari Serdang Bedagai memastikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 27 desa tersebut dapat diakses publik. Tertutupnya akses terhadap LPJ dianggap menambah kecurigaan adanya praktik korupsi terstruktur dan masif.
Masyarakat Serdang Bedagai mendesak Presiden dan pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan terhadap triliunan rupiah yang telah disalurkan ke desa-desa, guna memastikan dana rakyat digunakan sebagaimana mestinya.
Kasus ini menjadi sinyal bagi semua pihak bahwa pengawasan masyarakat atas pengelolaan keuangan desa adalah kunci untuk mencegah korupsi yang semakin merajalela. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan untuk memastikan anggaran desa tidak dijarah oleh oknum tak bertanggung jawab.( Tim koalisi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar