Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


Korupsi Dana Desa di Serdang Bedagai: Modus Sistematis, Terstruktur, dan Masif

Minggu, 13 Oktober 2024 | Minggu, Oktober 13, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-10-31T10:22:06Z

 

Poto ilustrasi konspirasi anggaran dana desa 

Serdang Bedagai, 13 Oktober 2024 – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Kabupaten Serdang Bedagai semakin mengemuka. Koalisi Pewarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan masyarakat mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai segera bertindak tegas. Laporan yang sebelumnya diajukan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kini telah dilimpahkan ke Kejari Serdang Bedagai untuk dilakukan audit mendalam atas dugaan penyimpangan yang semakin terang benderang.

Investigasi yang tersebar di media mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan DD di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di 237 desa. Salah satu kasus paling mencolok adalah proyek jalan setapak menggunakan paving block di 27 desa di Kecamatan Dolok Masihul. Meski miliaran rupiah telah digelontorkan, hasil pekerjaan dianggap tidak sebanding dengan anggaran. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pun disorot tajam atas dugaan kolaborasi dengan oknum pengelola anggaran untuk memperkaya diri.
Koalisi Pewarta dan LSM mendesak APIP serius dalam menjalankan tugas pengawasan, sesuai amanat undang-undang. Audit terbuka terhadap penggunaan DD pun didesak demi transparansi. Selain itu, muncul dugaan adanya monopoli dalam pengadaan material paving block oleh satu pengusaha yang dianggap mendapat restu dari pejabat daerah. Praktik ini jelas melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Desakan Transparansi

Koalisi juga meminta Kejari Serdang Bedagai memastikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di 27 desa tersebut dapat diakses publik. Tertutupnya akses terhadap LPJ dianggap menambah kecurigaan adanya praktik korupsi terstruktur dan masif.

Masyarakat Serdang Bedagai mendesak Presiden dan pemerintah pusat untuk memperketat pengawasan terhadap triliunan rupiah yang telah disalurkan ke desa-desa, guna memastikan dana rakyat digunakan sebagaimana mestinya.

Kasus ini menjadi sinyal bagi semua pihak bahwa pengawasan masyarakat atas pengelolaan keuangan desa adalah kunci untuk mencegah korupsi yang semakin merajalela. Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan untuk memastikan anggaran desa tidak dijarah oleh oknum tak bertanggung jawab.( Tim koalisi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update