Jakarta – Cnews - Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan 13 program akselerasi untuk memperkuat sistem imigrasi dan pemasyarakatan di Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta keadilan dalam layanan publik, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan, pemberdayaan masyarakat, dan penegakan hukum yang adil.sabtu ( 26/10/2024)
Di antara program unggulan adalah:
1. Digitalisasi Layanan Imigrasi: Masyarakat kini dapat mengurus paspor dan izin tinggal secara online tanpa antre di kantor.
2. Peningkatan SDM: Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan untuk menciptakan pegawai profesional siap menghadapi tantangan global.
3. Revitalisasi Lapas: Fokus pada rehabilitasi narapidana dengan memberikan pendidikan dan keterampilan kerja.
4. Bantuan Hukum: Akses keadilan bagi warga yang terjerat masalah imigrasi.
5. Pengawasan Imigrasi Ilegal: Penegakan hukum terhadap praktik imigrasi ilegal dan penyalahgunaan wewenang.
6. Pendidikan Publik: Edukasi hak dan kewajiban terkait imigrasi melalui kampanye kesadaran.
7. Kerja Sama Internasional: Membangun jaringan informasi untuk menangani isu migrasi ilegal dan perdagangan manusia.
8. Pemulihan untuk Korban Kejahatan: Dukungan psikologis dan sosial bagi korban masalah imigrasi.
9. Penggunaan Teknologi di Lapas: Meningkatkan keamanan dan efisiensi dengan manajemen teknologi.
10. Layanan Imigrasi Komunitas: Akses layanan lebih dekat di daerah terpencil.
11. Pendekatan Restoratif: Rehabilitasi dan penyelesaian konflik secara damai di lembaga pemasyarakatan.
12. Inisiatif Ramah Lingkungan: Mengurangi dampak lingkungan melalui pengelolaan limbah dan energi terbarukan.
13. Monitoring dan Evaluasi: Sistem pemantauan ketat untuk efektivitas program.
Melalui 13 program ini, Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen menciptakan sistem imigrasi dan pemasyarakatan yang berkeadilan dan berkelanjutan, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat rasa keadilan dan keamanan bagi masyarakat.(Tim.Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar