-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Mulai Terlihat, Penegakan Hukum Harus Tetap Profesional dan Tanpa Tebang Pilih

Senin, 13 Juli 2026 | Senin, Juli 13, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-13T05:29:07Z


CNEWS, Jakarta – Aktivis antikorupsi Yerry Basri Mak, SH., MH. menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Menurutnya, arah kebijakan penegakan hukum yang menekankan prinsip tanpa pandang bulu mulai terlihat melalui pengungkapan sejumlah perkara besar yang melibatkan pejabat publik.


Yerry mengatakan, komitmen Presiden Prabowo yang pada masa kampanye menyatakan akan mengejar koruptor hingga ke mana pun kini dinilai mulai tercermin dalam berbagai proses penegakan hukum. Ia menilai, sejumlah kepala daerah telah diproses oleh aparat penegak hukum, termasuk adanya penanganan perkara yang melibatkan pejabat di tingkat pusat.


"Semangat pemberantasan korupsi harus terus dijaga. Siapa pun yang terbukti melakukan korupsi wajib diproses sesuai hukum tanpa membedakan jabatan, kedudukan maupun kekuasaan," tegas Yerry kepada media, Senin (13/7/2026).


Yerry juga menyoroti perkembangan penyidikan yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Ia menyebut perkara tersebut menjadi ujian penting bagi kredibilitas penegakan hukum di Indonesia.


Berdasarkan perkembangan yang telah diumumkan aparat penegak hukum, penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai bernilai ratusan miliar rupiah. Febrie sendiri telah mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah merupakan rumah pribadinya, namun menyatakan asal-usul aset tersebut akan dijelaskan melalui proses hukum yang berlaku.


Menurut Yerry, seluruh proses tersebut harus dibuka secara transparan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.


"Publik menunggu pembuktian di pengadilan. Semua pihak harus menghormati asas praduga tak bersalah, tetapi aparat juga wajib mengusut tuntas asal-usul aset yang ditemukan sehingga tidak ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujarnya.


Ia menambahkan, keberanian mengusut perkara yang melibatkan pejabat tinggi merupakan indikator penting bahwa reformasi penegakan hukum harus berjalan secara konsisten. Namun demikian, seluruh proses harus tetap mengedepankan pembuktian berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Yerry berharap Presiden Prabowo terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional, sekaligus memastikan seluruh aparat penegak hukum bekerja secara independen, profesional, dan bebas dari intervensi politik.


"Korupsi adalah musuh bersama bangsa. Kepercayaan masyarakat hanya dapat dipulihkan apabila setiap perkara diusut secara transparan, akuntabel, dan tidak ada seorang pun yang kebal hukum," pungkas Yerry. ( Tim/YBM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update